JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11/2021).
Widi datang bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
Mereka menyerahkan dokumen tambahan terkait penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut KPK.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK," ujar Widi dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Alasan Anies Sebelumnya Ogah Bicara Formula E Jakarta
Sementara itu, Bambang mengatakan, KPK saat ini sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan di-support penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program yang bersih dan efektif," kata Bambang.
Bambang berharap, apa yang dilakukan PT Jakpro bisa menjadi tren baru di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk membantu KPK.
"Datang ke kantor KPK, bukanlah sesuatu yang menakutkan," kata Bambang.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk transparansi dan kolaborasi dengan penegak hukum atas program yang dijalankan Pemprov DKI.
"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu para penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional di lingkungan Pemprov DKI," kata Syaefulloh.
Baca juga: Kata Bamsoet, Jokowi Hanya Diminta Saran Lokasi Sirkuit Formula E
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.