Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Sambangi KPK, Dirut Jakpro Serahkan Dokumen Tambahan Terkait Formula E

Kompas.com - 29/11/2021, 18:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11/2021).

Widi datang bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.

Mereka menyerahkan dokumen tambahan terkait penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut KPK.

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK," ujar Widi dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Alasan Anies Sebelumnya Ogah Bicara Formula E Jakarta

Sementara itu, Bambang mengatakan, KPK saat ini sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan di-support penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program yang bersih dan efektif," kata Bambang.

Bambang berharap, apa yang dilakukan PT Jakpro bisa menjadi tren baru di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk membantu KPK.

"Datang ke kantor KPK, bukanlah sesuatu yang menakutkan," kata Bambang.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk transparansi dan kolaborasi dengan penegak hukum atas program yang dijalankan Pemprov DKI.

"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu para penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional di lingkungan Pemprov DKI," kata Syaefulloh.

Baca juga: Kata Bamsoet, Jokowi Hanya Diminta Saran Lokasi Sirkuit Formula E

KPK mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam penyelenggaraan Formula E berdasarkan laporan masyarakat.

Ketua Steering Committee Formula E Jakarta Bambang Soesatyo sebelumnya mempersilakan KPK melacak aliran dana yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E.

“Jadi kita harus wise, dewasa, Ini kepentingan kita bersama, KPK silakan teruskan, proses, temukan, hukum, kalau ada ditemukan bukti-bukti yang cukup dan kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan kerugian negara,” ujar Bambang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (28/11/2021).

Menurut Bambang, penyelenggaraan Formula E sebagai ajang intenasional harus tetap berjalan dan disukseskan oleh semua pihak.

Penyelidikan yang tengah dilakukan KPK, kata Bambang, harus dipisah dengan kegiatan olahraga.

Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Anies: Kami Lihat Prosesnya ke Depan seperti Apa

"Jadi jangan dipukul rata, bahwa ada pihak-pihak atau orang nanti terbukti menyalahgunakan jabatan, menimbulkan kerugian negara, silakan diproses,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, Bambang menuturkan, Pemprov DKI telah mengeluarkan anggaran untuk merealisasikan penyelenggaraan Formula E.

Dengan demikian, anggaran itu tidak bisa dikembalikan jika Formula E gagal dilaksanakan.

“Itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com