DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Depok mencatat ada tren peningkatan kasus pelecehan seksual kepada anak di Kota Depok.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro mengatakan, kenaikan kasus pelecehan seksual dirasakan beberapa bulan terakhir.
"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayanya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan Seksual Pengurus Gereja di Depok Terima Uang Restitusi
Kuncor mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.
Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.
"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Depok, ada 43 kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga bulan November 2021.
Sementara jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak hinga bulan Oktober berjumlah 31 anak.
Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada peningkatan 12 kasus pelecehan seksual terhadap seksual selama bulan Oktober-November.
Baca juga: HUT Kota Depok, Status Layak Anak Perlu Dievaluasi?
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS. Wibowo mengaku sedih melihat peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.
Ia menyebutkan, perlu ada kolaborasi untuk memproses kasus pelecehan seksual hingga tuntas.
"Tentu saja peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan civil society termasuk di dalam civil society itu keluarga. Nah khusus tentang kejahatan seksual memang kami mengimbau jangan takut untuk melapor. Jangan takut untuk membongkar perkara ini," kata Antonius.
"Karena semakin kita takut membongkar, itu akan menumbuh suburkan pelaku-pelaku yang harus kita babat secara habis," ujar Antonius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.