Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak Naik Tajam, Diduga Efek Pandemi Covid-19

Kompas.com - 29/11/2021, 19:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia meningkat tajam.

"Secara nasional kejahatan seksual terhadap anak itu meningkat tajam dan modus baru yang semakin terlihat adalah yang berhubungan teknologi infomasi," kata Antonius di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (29/11/2021) siang.

Menurut dia, modus-modus kejahatan seksual yang terjadi kepada anak yakni penyebaran foto pribadi korban. Penyebaran foto pribadi korban dilakukan sebagai alat pemerasan korban yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut

"Itu modus baru yang semakin memperbanyak kejahatan seksual kepada anak dan perempuan," tambah Antonius.

Antonius tak membeberkan berapa jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Namun, ia menyatakan peningkatan kasus kejahatan seksual merata dengan korban di bawah umur dan dewasa.

"Saya tidak ingat angka pastinya tapi secara kualitatif besar," kata Antonius.

Meskipun perlu penelitian lebih lanjut, ia menduga ada pengaruh pandemi Covid-19 terhadap peningkatan kasus kejahatan seksual anak di Indonesia. Antonius melihat banyak orang yang harus berhubungan dengan teknologi informasi selama masa pandemi Covid-19.

"Suka tidak suka, mau tidak mau harus menggunakan laptop, harus menggunakan internet. Menurut saya iya, ada hubungannya (pandemi Covid-19 dengan kenaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak)," kata Antonius.

Berdasarkan laporan LPSK, sejak 2016 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masuk meningkat 100 persen tiap tahunnya.

LPSK menilai jumlah itu belum sepenuhnya merepresentasikan keadaan yang sesungguhnya di masyarakat lantaran banyak korban yang tidak atau belum melapor.

LPSK mencatat sejak 2016 hingga Juni 2020 ini ada 926 permohonan perlindungan terhadap anak yang masuk ke LPSK. Asal permohonan tertinggi dari Jawa Barat, diikuti DKI Jakarta, lalu Sumatera Utara.

Sebanyak 482 di antaranya adalah korban kekerasan seksual, 133 anak menjadi korban perdagangan orang, dan sisanya dari berbagai kasus yang menempatkan anak menjadi korban.

Sementara itu, 106 anak menjadi korban eksploitasi perdagangan seksual.

Berdasarkan data LPSK tahun 2019, kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren atau asrama sebanyak 16 kasus. Kemudian, sekolah dasar (SD) sembilan kasus, taman kanak-kanak (TK) dan universitas sama-sama dilaporkan tiga kasus.

Sementara, sekolah menegah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) masing-masing satu kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com