Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Formula E di Jakarta: Politikus Jadi Panitia, KPK Diminta Ikut Awasi

Kompas.com - 30/11/2021, 07:35 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 berlanjut ke babak baru. Setelah dua tahun batal karena pandemi, kini ajang balap mobil listrik tersebut menemui titik terang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 Oktober 2021 resmi mengumumkan penyelenggaraan Formula E Jakarta dijadwalkan terselenggara 4 Juni 2022 mendatang.

Anies juga baru-baru ini buka suara dengan ajang yang sudah direncanakan sejak 2019 itu.

Salah satunya adalah mengumumkan struktur panitia pelaksana yang akan turun langsung dalam penyelenggaraan Formula E.

Anies memperkenalkan steering committee atau dewan pengarah Formula E dari kalangan elite politik yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Baca juga: Klarifikasi Jakpro soal Penentuan Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta

Meski Bambang dalam kepanitiaan berstatus sebagai Ketua Umum Ikatan Mobil Indonesia (IMI).

Penunjukan Bambang Soesatyo, kata Anies, sebagai bentuk kolaborasi penyelenggaraan Formula E.

"Nanti akan ada steering committee yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo," kata Anies, Kamis (25/11/2021).

Senin (29/11/2021) kemarin, Anies juga mengumumkan Ketua Pelaksana penyelenggaraan Formula E yang resmi diisi oleh Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni bukan orang asing lagi di kalangan politikus. Anggota DPR RI Fraksi Nasdem juga dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Crazy Rich Tanjung Priok.

Anies mengatakan, perbincangan Formula E dengan Sahroni sudah lama diperbincangkan, namun baru kali ini diumumkan ke publik.

Baca juga: Kembali Sambangi KPK, Dirut Jakpro Serahkan Dokumen Tambahan Terkait Formula E

Anies mengatakan, penunjukan kedua elite politik ke penyelenggaraan Formula E semata-mata hanya untuk pendampingan saja.

Karena kedua elite tersebut, kata Anies, kebetulan merupakan pengurus inti Ikatan Mobil Indonesia.

Minta pendampingan KPK

Setelah resmi ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni mengatakan akan menuntaskan gelaran tersebut dengan sukses.

Termasuk dugaan kasus korupsi yang kini sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni mengatakan, panitia Formula E akan bersurat ke KPK untuk mendapat pendampingan dan pengawasan langsung di lapangan.

"Untuk KPK nanti saya berkirim surat, meminta untuk audiensi dengan KPK sendiri dengan panitia untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Sahroni.

Baca juga: Alasan Anies Sebelumnya Ogah Bicara Formula E Jakarta

Selain KPK, Sahroni juga menyebut akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit semua proses pelaksanaan Formula E.

"Jadi bukan hanya KPK, tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audit," tutur dia.

Serahkan berkas tambahan ke KPK

Senin kemarin PT Jakarta Propertindo kembali mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait dengan penyelenggaraan Formula E.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, penyerahan dokumen tersebut dilakukan atas permintaan KPK.

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, kami juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK," ujar Widi.

Baca juga: JakPro Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E Setebal 1.000 Halaman ke KPK

Widi juga didampingi oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.

Bambang mengatakan, KPK saat ini sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan di-support penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program yang bersih dan efektif," kata Bambang.

Bambang berharap, apa yang dilakukan PT Jakpro bisa menjadi tren baru di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta untuk membantu KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com