DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mempertanyakan data milik Kejaksaan Negeri Depok terkait kenaikan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.
Pernyataan tersebut merespons pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro tentang kenaikan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak.
“Ini yang pertama adalah dalam menjadikan kasus ini meningkat, datanya seperti apa?” kata Imam kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi
Imam mengatakan, harus ada data awal dan data akhir terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa anak. Imam kemudian mempertanyakan data awal dan data akhir milik Kejaksaan Negeri Depok.
Imam mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di Depok dimulai dari keluarga yaitu ketahanan keluarga.
Untuk umur remaja, penanganan untuk pencegahannya lewat pembinaan remaja.
“Kalau memang sudah terjadi, pihak kejaksaanlah yang menangani masalah itu,” kata Imam.
Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut
Ia mengatakan, Depok selalu membuat program Bina Keluarga untuk pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Program tersebut dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dinas Perlindungan Anak Perberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada tren peningkatan kasus pelecehan seksual kepada anak di Kota Depok.
Sri Kuncoro mengatakan, kenaikan kasus pelecehan seksual dirasakan beberapa bulan terakhir.
"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayaknya tidak biasanya," ujar Kuncoro di kantor Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?
Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.
Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.
"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macamlah, tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.
Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Depok, ada 43 kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga November 2021.
Sementara itu, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga Oktober berjumlah 31 kasus.
Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada peningkatan 12 kasus pelecehan seksual terhadap anak dalam sebulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.