Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Depok Pertanyakan Data Kejaksaan soal Kenaikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 30/11/2021, 10:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mempertanyakan data milik Kejaksaan Negeri Depok terkait kenaikan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Pernyataan tersebut merespons pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro tentang kenaikan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak.

“Ini yang pertama adalah dalam menjadikan kasus ini meningkat, datanya seperti apa?” kata Imam kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi

Imam mengatakan, harus ada data awal dan data akhir terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa anak. Imam kemudian mempertanyakan data awal dan data akhir milik Kejaksaan Negeri Depok.

Imam mengatakan, kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di Depok dimulai dari keluarga yaitu ketahanan keluarga.

Untuk umur remaja, penanganan untuk pencegahannya lewat pembinaan remaja.

“Kalau memang sudah terjadi, pihak kejaksaanlah yang menangani masalah itu,” kata Imam.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut

Ia mengatakan, Depok selalu membuat program Bina Keluarga untuk pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Program tersebut dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dinas Perlindungan Anak Perberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada tren peningkatan kasus pelecehan seksual kepada anak di Kota Depok.

Sri Kuncoro mengatakan, kenaikan kasus pelecehan seksual dirasakan beberapa bulan terakhir.

"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayaknya tidak biasanya," ujar Kuncoro di kantor Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.

Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.

"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macamlah, tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Depok, ada 43 kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga November 2021.

Sementara itu, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak hingga Oktober berjumlah 31 kasus.

Kejaksaan Negeri Depok mencatat, ada peningkatan 12 kasus pelecehan seksual terhadap anak dalam sebulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com