Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mercy yang Lawan Arah lalu Tabrak 2 Mobil di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/11/2021, 11:06 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MSD (66), sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah dan berujung menabrak dua mobil lain di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kepolisian sudah melakukan gelar perkara awal kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh MSD.

"Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap (kasus sopir) Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kasus Pengemudi Mercy Tabrakan Saat Lawan Arah di Tol JORR, Polisi Tunggu Hasil Mediasi dengan Korban

Menurut Sambodo, MSD sementara ini dijerat Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Tersangka diduga lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian materi.

"Sementara kan baru 310 ayat 1, karena kan kerugiannya materi memang," jelas Sambodo.

Kendati demikian, Sambodo memastikan bahwa kepolisian tidak menahan tersangka.

Polisi hanya menyita mobil Mercedes-Benz E300 yang dikemudikan MSD untuk kepentingan penyidikan.

"Kendaraan masih kami tahan. Kemudian orang tersebut masih kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan," kata Sambodo.

Baca juga: Sopir Mercy yang Lawan Arah di Tol JORR Idap Demensia, Bilang Hendak Kerja padahal Sudah Pensiun

"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya," pungkasnya.

Adapun mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD yang dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Mobil itu melawan arus dari selatan ke utara.

Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di Km 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Akibat kejadian itu, pengemudi mobil yang ditabrak berinisial NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi.

Baca juga: Kronologi Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Tabrak Dua Mobil, Sopir Diduga Pikun


Sementara itu, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, petugas memeriksa MSD pascakecelakaan tersebut.

Namun, sopir lanjut usia (lansia) itu sama sekali tidak mengingat hal yang telah dilakukannya.

"Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir dan mengingat," ujar Argo saat dihubungi, Minggu (28/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com