Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mercy yang Lawan Arah lalu Tabrak 2 Mobil di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/11/2021, 11:06 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan MSD (66), sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah dan berujung menabrak dua mobil lain di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kepolisian sudah melakukan gelar perkara awal kasus kecelakaan yang diakibatkan oleh MSD.

"Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap (kasus sopir) Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kasus Pengemudi Mercy Tabrakan Saat Lawan Arah di Tol JORR, Polisi Tunggu Hasil Mediasi dengan Korban

Menurut Sambodo, MSD sementara ini dijerat Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Tersangka diduga lalai sehingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian materi.

"Sementara kan baru 310 ayat 1, karena kan kerugiannya materi memang," jelas Sambodo.

Kendati demikian, Sambodo memastikan bahwa kepolisian tidak menahan tersangka.

Polisi hanya menyita mobil Mercedes-Benz E300 yang dikemudikan MSD untuk kepentingan penyidikan.

"Kendaraan masih kami tahan. Kemudian orang tersebut masih kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan," kata Sambodo.

Baca juga: Sopir Mercy yang Lawan Arah di Tol JORR Idap Demensia, Bilang Hendak Kerja padahal Sudah Pensiun

"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya," pungkasnya.

Adapun mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD yang dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.

Mobil itu melawan arus dari selatan ke utara.

Setelah melaju cukup jauh, MSD menabrak dua mobil di Km 53 yang melintas di jalur arah Rorotan menuju Cikunir.

Akibat kejadian itu, pengemudi mobil yang ditabrak berinisial NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi.

Baca juga: Kronologi Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Tabrak Dua Mobil, Sopir Diduga Pikun


Sementara itu, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, petugas memeriksa MSD pascakecelakaan tersebut.

Namun, sopir lanjut usia (lansia) itu sama sekali tidak mengingat hal yang telah dilakukannya.

"Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir dan mengingat," ujar Argo saat dihubungi, Minggu (28/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com