Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Protes Temuan Komnas HAM

Kompas.com - 30/11/2021, 13:33 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memprotes temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Kuasa Hukum terduga pelaku berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena, menilai Komnas HAM telah melampaui kewenangannya dalam mengambil kesimpulan.

"Komnas HAM melampaui kewenangannya. Dia mengambil kesimpulan bahwa peristiwa (pelecehan dan perundungan) itu ada. Padahal kalau kita cermati dalam konferensi pers itu, tidak ada kita dengar bahwa dia telah memeriksa kasus secara utuh," kata Tegar kepada Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan Berharap KPI Segera Jalankan Rekomendasi Komnas HAM

Dalam konferensi pers kemarin, Komnas HAM menyatakan bahwa korban MS telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual di kantornya.

Selain dengan ejekan, tindakan itu dilakukan dengan pemaksaan untuk mencopot baju, mendorong bangku kerja, serta pemukulan terhadap MS.

Komnas HAM pun merekomendasikan KPI menindak tegas dan memberikan sanksi kepada pegawai yang dinyatakan bersalah.

Namun, Tegar menilai, kesimpulan itu diambil Komnas HAM tanpa melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

"Dia cuma panggil beberapa pegawai KPI, komisoner KPI, Kapolres Jakarta Pusat, lalu psikiater dan ahli. Tapi kan apakah peristiwa (pelecehan dan perundungan) itu benar-benar ada? Untuk menentukan peristiwa ada atau tidak harus komprehensif melakukan pemeriksaan," ujar Tegar.

Baca juga: Saat Komnas HAM Anggap KPI Pusat Gagal Jamin Keamanan Pekerja dari Perundungan dan Pelecehan Seksual

Tegar mempertanyakan mengapa Komnas HAM dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak September lalu itu tidak pernah sekalipun memanggil kliennya untuk dimintai keterangan.

"Kami tidak pernah dipanggil sebagai pihak yang dituduh. Enggak pernah diberikan ruang untuk bela diri. Padahal hak membela diri itu kan hak asasi manusia juga, tapi dilanggar oleh Komnas HAM. Komnas HAM ini sedang bela apa?" kata Tegar.

Selain itu, Tegar juga mempertanyakan apakah Komnas HAM telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual dan perundungan.

"Dia (MS) bilang 2017 dilempar ke kolam (di sebuah hotel), apakah Komnas HAM sudah ke sana? Benar ada kolam renangnya? Itu tidak pernah dilakukan," kata Tegar.

Baca juga: Haikal Hassan: Jangan Berbondong-bondong ke Jakarta! Kalau Kasus Covid-19 Tinggi, Reuni 212 Disalahin...

Ia pun enggan menanggapi lebih jauh soal temuan Komnas HAM dan lebih memilih menungggu hasil penyelidikan Polres Jakarta Pusat.

"Kalau (penyelidikan) Komnas HAM kemarin kami lihat hanya sekadar guyonan saja. Mereka juga enggak serius. Jangan-jangan saya duga karena sebentar lagi mau selesai periodesasinya, ada komisoner yang mungkin mau mencalonkan lagi dan menggunakan ini untuk panggung," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Baca juga: Protes UMP Jakarta 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Balai Kota DKI

Bahkan ia juga mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Komnas HAM akhirnya turun tangan menyelidiki adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pimpinan KPI dan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com