TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 pada 30 November-13 Desember 2021.
Pemkot Tangerang padahal sebelumnya sudah menerapkan PPKM level 1.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya diharuskan kembali menerapkan PPKM level 2 karena jumlah penelusuran (tracing) Covid-19 yang tergolong rendah.
"Kalau dari kita dan teman-teman terus berupaya kaitan masalah skrining dan tracing Covid-19," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: PPKM Kota Tangerang Kembali ke Level 2, Pemkot Akan Tingkatkan Tracing Covid-19
Arief berdalih, rendahnya jumlah tracing disebabkan oleh keberadaan warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan terpapar Covid-19.
Lantaran bandara tersebut masuk ke wilayah Kota Tangerang, data para WNA yang positif Covid-19 terinput ke dalam data Pemkot Tangerang.
Kemudian, beban tugas tracing Covid-19 para WNA itu dilimpahkan ke Pemkot Tangerang.
"WNA masuk ke Kota Tangerang, dia positif (Covid-19). Karena bandaranya ada di Kota Tangerang, datanya dimasukin ke Kota Tangerang, kan itu tugas kami (untuk) tracing," ucapnya.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI: Peringatan bagi Kita Semua untuk Hati-hati
Di sisi lain, Arief menduga bahwa para WNA itu tertular Covid-19 di negara asalnya alias di luar negeri.
Dengan kata lain, pihak yang harus dilakukan tracing oleh Pemkot Tangerang adalah keluarga dari seorang WNA positif Covid-19 yang berada di luar negeri.
"Sedangkan dia (WNA) kena Covid-19-nya di luar negeri, siapa yang mau di-tracing? Dia mau ngeongkosin kami ke luar negeri? Tracing keluarganya?" kata dia.
Oleh karenanya, politikus Demokrat itu meminta pemerintah pusat membedakan data-data antara para WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan positif Covid-19 dengan pasien Covid-19 lainnya di Kota Tangerang.
"Karena ini hal teknis yang mudah-mudahan ada solusinya dari Kementerian Kesehatan ya," ucap Arief.
Baca juga: Isi Inmendagri, PPKM Level 2 di Jakarta sampai 13 Desember
Dia menambahkan, Pemkot Tangerang sudah memaksimalkan tracing Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Kami terus masif kok," tuturnya.
Selain Kota Tangerang, wilayah di Jabodetabek yang kembali menerapkan PPKM level 2 adalah seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya berujar, penerapan kembali PPKM level 2 berdasarkan pemantauan Satgas merujuk asesmen dari World Health Organization (WHO) hingga periode 27 November 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.