Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 14:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (SP-RTMM) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (30/11/2021).

Dalam unjuk rasa terkait upah minimum provinsi (UMP) itu, mereka meminta UMP DKI 2022 naik hingga 5 persen.

"Kami bicara angka psikologis terakhir ketika masih ada UMP dan UMSP (upah minimum sektoral provinsi) 8,5 persen minimal," kata Plt Pimpinan Daerah SP-RTMM DKI Jakarta Ujang Romli.

"Artinya, paling tidak, Pak Gubernur punya angka psikologi yang masuk akal di atas 5 persen, maksimum 10 persen, supaya kami dapat bertahan hidup dan berkontribusi secara aktif terhadap pembangunan wilayah DKI Jakarta," ungkapnya.

Baca juga: KSPI Minta Anies Revisi UMP Jakarta 2022 Paling Lambat Malam Ini

Ujang beranggapan, kemajuan perekonomian suatu wilayah disumbang oleh tingginya daya beli masyarakat setempat.

Sementara itu, UMP DKI Jakarta 2022 yang hanya naik Rp 37.749 dianggap tak memberi sumbangsih bagi daya beli masyarakat yang masih lesu di tengah pandemi Covid-19.

"Ibu Kota Jakarta jika daya beli (warganya) lemah, masyarakat pekerja enggak akan bisa jajan, anak-anak enggak akan bisa bayar sekolah," kata Ujang.

"Mungkin kami akan kirimkan karangan bunga, kami akan kirim keranda, kami akan kubur dalam-dalam harapan ini karena ibu kota negara RI, DKI Jakarta, dengan semena-mena memutuskan kenaikan UMP hanya 0,8 persen atau setara dengan Rp 37.000," tambahnya.

Baca juga: Wagub DKI Ungkap Pengusaha Tak Masalah UMP Jakarta 2022 Naik sampai 5 Persen

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2022 ditetapkan hanya sebesar Rp 4.453.935, naik hanya Rp 37.749 atau 0,85 persen dibandingkan 2021.

Nominal ini sudah dapat diprediksi sebelum UMP ditetapkan karena didasarkan pada penghitungan yang rumusnya sudah baku dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelum rezim UU Cipta Kerja, UMP DKI naik di atas 5 persen dalam 5 tahun terakhir.

Pada 2016, UMP DKI naik 14,8 persen. Pada 2017-2020, UMP DKI naik 8 hingga 9 persen. Pada 2021, lantaran dihantam pandemi Covid-19, UMP DKI hanya naik 3,27 persen.

Baca juga: Protes UMP Jakarta 2022, Serikat Buruh Kembali Unjuk Rasa di Balai Kota DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, di luar ketentuan yang sudah digariskan pemerintah pusat, kalangan di Ibu Kota sebetulnya sepakat menaikkan UMP DKI 2022 lebih tinggi.

"Sebetulnya yang bersepakat kemudian antara pihak pemerintah, pengusaha, dan katakanlah pihak buruh, itu angka sampai 5 persen pun sebetulnya tidak ada masalah," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Senin (29/11/2021) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com