JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa MSD (66), sopir Mercedes-Benz E300 yang melawan arah di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), bersedia mengganti biaya perbaikan dua mobil yang ditabraknya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, hal itu berdasarkan hasil mediasi antara MSD dan para korban pada Senin kemarin.
"Bukti pertanggungjawaban juga sudah diajukan ke kami. Biaya perbaikan," kata Edy, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Sopir Mercy yang Lawan Arah lalu Tabrak 2 Mobil di Tol JORR Ditetapkan Jadi Tersangka
Edy menambahkan, MSD memang mengidap demensia atau pikun berdasarkan pemeriksaan tim dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Selasa ini.
"Kami melengkapi data-data itu. Kalau memang demensia, berarti ya jelas," tutur Edy.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil pemeriksaan soal penyakit demensia yang diderita MSD bakal dikonsultasikan dengan ahli pidana.
Dengan begitu, kepolisian dapat mengetahui dan memastikan apakah proses hukum terhadap MSD dapat dilanjutkan hingga ke persidangan atau harus dihentikan.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dokter, Sopir Mercy yang Lawan Arah di Tol JORR Memang Idap Demensia
Sambodo sebelumnya mengungkapkan bahwa MSD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Tersangka diduga lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan kerugian materi. Meski begitu, kepolisian tidak menahan MSD.
Adapun mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD yang dikendarai MSD melawan arah di Jalan Tol JORR pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.