JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pelaku penembakan di gerbang tol Bintaro belum ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk diketahui, pelaku penembakan tersebut adalah seorang polisi lalu lintas yang bertugas di unit patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.
Saat ini, Ipda OS masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
"Yang bersangkutan (Ipda OS) belum ditetapkan sebagai tersangka. Maksud dan tujuan (penembakan) itu yang masih perlu didalami," ujar Tubagus Ade, Selasa (30/11/2021).
Tubagus menjelaskan, peristiwa penembakan itu berawal dari laporan seorang warga yang melaporkan dirinya diikuti oleh sejumlah kendaraan.
Warga tersebut mengaku diikuti oleh beberapa unit mobil sejak keluar dari hotel di kawasan Sentul.
Setelah melapor ke polisi, Ipda OS mengarahkan warga pelapor itu untuk ke kantor PJR Induk 4, tempat dia berdinas.
"Ia (warga) melaporkan kepada polisi, kemudian polisi mengarahkan ke tempat dia berdinas, maksudnya supaya aman, kemudian terjadilah penembakan," kata Tubagus.
Penembakan diketahui terjadi di gerbang exit tol Bintaro pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 19.00.
Dua orang terluka akibat dua letusan tembakan yang dikeluarkan pelaku. Salah seorang korban akhirna meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Baca juga: Penembak di Exit Tol Bintaro adalah Polantas, Berawal Laporan Warga yang Merasa Dibuntuti
Salah seorang korban tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit beberapa hari kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.