Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Depok Mempertanyakan Data Pelecehan Seksual Anak, Ini Penjelasan Kejaksaan

Kompas.com - 30/11/2021, 19:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menjelaskan data peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

“Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi

Ia merinci, ada sembilan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.

“Bulan November ada 9 kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.

Adapun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan sampai akhir September sebanyak 31 SPDP.

Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November.

Pada Juli, Kejaksaan menerima 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDB.

Sebelumnya, Imam mempertanyakan data peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok.

“Ini yang pertama adalah dalam menjadikan kasus ini meningkat, datanya seperti apa?” kata Imam kepada wartawan, Selasa (30/11/2021) pagi.

Imam mengatakan, harus ada data awal dan data akhir terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa anak.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Depok Marak Terjadi, Tigor: Status Kota Layak Anak Harus Dicabut

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro sebelumnya menyoroti kenaikan kasus pelecehan seksual terhadap anak beberapa bulan terakhir.

"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayanya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).

Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.

Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.

Pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan mendorong agar status Kota Layak Anak untuk Depok dicabut merespons meningkatnya kasus pelecehan seksual tersebut.

"Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status Kota Layak Anak pada Depok. Ini harus dipertanyakan. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban," ujar Azas Tigor Nainggolan di Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (29/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com