JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Erna Hernawati mengatakan, pihaknya sudah membentuk komisi disiplin merespons kematian mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala.
Lala meninggal di tengah mengikuti kegitan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) di kawasan Bogor, Jawa Barat pada 25 September 2021.
Adapun komisi disiplin dibentuk UPN Veteran Jakarta pada 1 November 2021, guna mencari data dan fakta mengenai meninggalnya Lala.
"Komisi disiplin untuk segera memproses kejadian dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ," ujar Erna dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
"Akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," tambah Erna.
Baca juga: Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Demo di Kampus Terkait Kematian Rekannya Saat Pembaretan Menwa
Erna mengatakan, UPN Veteran Jakarta sebelumnya turut menangani jenazah dan mendampingi keluarga Lala.
UPN Veteran Jakarta juga sudah mengundang pihak-pihak yang terlibat termasuk keluarga Lala.
"Itu secara daring untuk mendapatkan kronologis kejadian," kata Erna.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ, Ria Maria Theresa, menjelaskan, Lala sempat mengikuti long march yang menjadi salah satu agenda kegiatan pembaretan Menwa.
Etape I long march berjarak tiga kilometer dengan dua kali istirahat masing-masing selama lima menit.
"Kronologi yang kami terima, medan untuk long march masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape 1, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikannya ke dalam ambulans," kata Ria yang juga Ketua Komdis.
Baca juga: Kronologi Kematian Mahasiswi UPN Veteran Jakarta Saat Pembaretan Menwa di Bogor
Usai mendapatkan penanganan medis, Lala sempat kembali bergabung. Dia disebut kembali mengikuti perjalanan setelah mengakui kondisi kesehatan membaik.
"Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape 1, perjalanan dilanjutkan menuju etape II di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape 1, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape II," kata Ria.
Saat itulah kondisi fisik Lala semakin lemah. Dia kembali mendapat penanganan dengan diberikan oksigen karena mengeluh sesak nafas.
Saat itu Lala dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir long march. Namun, kondisi kesehatan dia kian memburuk dan dibawa ke Rumah Sakit EMC Sentul.
Saat itu ambulans yang membawa Lala terjebak macet di kawasan Sentul. Ambulans berputar arah menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ciawi, tetapi juga macet.
Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, Lala dinyatakan meninggal tepat pada pukul 19.07 WIB.
"Setelah mendengar kabar meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat. Dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah," kata Ria.
Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama, meminta penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaretan.
"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.