Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan, Polisi Cari Pelaku Lain

Kompas.com - 30/11/2021, 21:31 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila lainnya dalam pengeroyokan terhadap KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap enam anggota PP yang disangka terlibat pengeroyokan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR Jakarta.

"Biasanya timbul pertanyaan masih ada tersangka lain tidak? Masih memungkinkan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Menurut Tubagus, penyidik sudah mengantongi sejumlah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap Karosekali.

Baca juga: Total 6 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok Perwira Menengah Polisi Ditangkap

Berdasarkan video tersebut, Tubagus berpandangan, masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah.

"Hasil identifikasi masih sangat memungkinkan akan ada penambahan jumlah tersangka," kaya Tubagus.

Total enam tersangka ditangkap, yakni RC, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), serta MBK (23).

Keenam tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 170, 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, Karosekali sudah keluar dari RS Polri Kramat Jati dan kini menjalani rawat jalan. Sejumlah luka yang dialami Karosekali, khususnya di bagian kepala, sudah berangsur sembuh.

Adapun Pemuda Pancasila mengakui, belasan orang yang ditangkap polisi merupakan anggota aktif.

Baca juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Tersangka Ricuh Demo di DPR/MPR Anggota Aktif

"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar. Seluruhnya kader Pancasila. Jadi kemarin ada pertanyaan ke saya, apakah benar kader PP? jawabannya benar," ujar Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021) malam.

Razman menyatakan, mereka tidak menempati jabatan tertentu dalam struktur kepengurusan PP, baik ditingkat pusat maupun wilayah.

Para tersangka, lanjut Razman, hanya anggota biasa dan tidak memiliki kapasitas apapun dalam kepengurusan PP.

"Kader biasa. Pasti bukan ketua MPC (Majelis Pimpinan Cabang), bukan sekretaris MPC. Jadi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com