Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Depok Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemkot

Kompas.com - 01/12/2021, 07:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dengan penguatan ketahanan keluarga.

Penguatan ketahanan keluarga tersebut dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus pelecehan seksual.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, program penguatan ketahanan keluarga dilakukan dengan mengundang para RW.

"Kita perlu mendapat dukungan dari RW-RW. Jika sudah jalan, pantauan lingkup warganya lebih kecil, seperti bisa mendeteksi secara dini akan adanya timbulnya kekerasan," kata Nessi kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Data Kejaksaan, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Depok Marak Terjadi

Ia menilai, upaya penekanan angka pelecehan seksual kepada anak tak cukup dengan upaya sosialisasi. DPAPMK melakukan pendidikan parenting kepada orangtua.

“Misalnya di RW itu menghadirkan psikolog untuk bisa membantu penguatan," ujar Nessi.

Nessi melanjutkan, program penguatan ketahanan keluarga menyasar kepada para orang tua.

Harapannya, kasus kekerasan kepada anak bisa menurun.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita memperkuat ketahanan keluarga. Walau dari sisi ekonomi tertekan, tapi apabila fungsi ayah dan ibu berjalan baik, Insya Allah tidak terjadi kekerasan," kata Nessi.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Masih Layakkah Depok Sandang Status Kota Layak Anak?

Ia pun tak menampik adanya kenaikan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Depok. Korban pelecehan seksual pun sudah mendapatkan pendampingan.

"Memang terjadi di Depok. Kami berupaya untuk melakukan banyak hal dalam mengatasi kekerasan seksual pada anak-anak ini. Kami ada UPTD Perlindungan Perempuan dan anak," kata Nessi.

Sejumlah kasus pelecehan anak yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Depok telah mendapatkan pendampingan dari pihak DPAPMK.

Bentuk pendampingan yang diberikan adalah psikologis maupun perlindungan hukum.

"Tapi ada juga korban-korban yang tidak memerlukan bantuan dari kami karena sudah punya pengacara sendiri," sambung Nessi.

Tren kenaikan kasus

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, kenaikan kasus pelecehan seksual dirasakan beberapa bulan terakhir.

"Di Depok ini bulan-bulan terakhir ini marak lagi kasus pelecehan seks yang korbannya anak-anak. Selama beberapa bulan terakhir ini, hampir tiap bulan terakhir tuh rasanya saya mendisposisi, nah ini kasus pelecehan seksual. Kayanya tidak biasanya," ujar Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Senin (29/11/2021).

Kuncoro mengatakan, biasanya dirinya mendisposisi surat-surat kasus terkait narkotika dan pencurian.

Baca juga: Keluarga Korban Pelecehan Seksual Pengurus Gereja di Depok Terima Uang Restitusi

Kasus-kasus pelecehan seksual tersebut ada yang sudah masuk tahap persidangan dan penerimaan berkas dari pihak kepolisian.

"Ada juga yang pelakunya ramai-ramai, ada yang sendiri. Macam-macam lah. Tapi intinya, saya katakan ini kok trennya biasanya enggak semasif ini. Kok ini agak banyak (kasus pelecehan seksual)," kata Kuncoro.

“Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: 7 Fakta Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok: Terinspirasi Kisah Viral di YouTube hingga Penyesalan

Dari data tersebut, ada sembilan kasus pelecehan seksual dengan korban anak di bulan November.

Andi mengatakan, data tersebut merupakan data enam bulan terakhir dari bulan November.

“Bulan November ada 9 kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.

Adapun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima sebelumnya sampai akhir September adalah 31 SPDP

Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 Surat SPDP pada bulan Oktober dan November.

Adapun rincian kasus kejahatan dengan korban anak yaitu Juli yaitu 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com