"Rumah makan yang makan di tempat itu sekitar 50 persen (kapasitas maksimal). Kemudian, tidak ada kerumunan di jalan-jalan," lanjut Benyamin.
Baca juga: Panitia: Reuni 212 Digelar di Dua Tempat, di Patung Kuda Jakarta lalu Lanjut di Sentul
Seluruh peraturan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Tangsel.
Politikus Golkar itu menambahkan, Pemkot Tangsel bakal mengerahkan 390 pasukan kebersihan alias pesapon.
"Ada 390 pesapon akan disiapkan di titik-titik tertentu. Pasti di setiap kecamatan ada, di mana, disebar lagi, konsentrasinya gimana," ucap Benyamin.
Pemkot Tangsel, imbuh dia, juga akan mengendalikan harga serta stok pangan pada akhir tahun 2021.
Baca juga: Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Saat PPKM Level 2 dan Nataru
Benyamin sebelumnya menegaskan, pengelola hotel dilarang menggelar pesta tahun baru 2022.
Jika ada yang masih menggelar pesta, Pemkot Tangsel tak segan untuk memberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.