Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga di Tangsel Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Berkerumun Saat Tahun Baru 2022

Kompas.com - 01/12/2021, 13:40 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, warga di wilayah administrasinya dilarang menyalakan kembang api saat tahun baru 2022.

Selain dilarang menyalakan kembang api, warga juga tidak boleh berkerumun di jalanan.

"(Saat tahun baru 2022) tidak ada kerumunan di jalan-jalan. Kembang api juga akan kami larang," ucap Benyamin dalam rekaman suara, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 di Tangsel Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Tutup

Dia berujar, guna memastikan warga mematuhi peraturan itu, pihaknya akan menggelar patroli gabungan bersama TNI-Polri dan lainnya.

"Saya mintakan patroli gabungan nantinya dalam rangka Nataru ini, dari Satpol PP, TNI-Polri, dan seterusnya," tegasnya.

Meski sudah melarang, Benyamin belum mengungkapkan bentuk sanksi yang diberikan jika ada warga yang melanggar peraturan tersebut.

Adapun larangan-larangan itu menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Baca juga: Pengelola Hotel dan Mal di Kota Tangerang Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru 2022

Selain larangan menyalakan kembang api dan dilarang berkerumun, kata Benyamin, ada sejumlah peraturan lain yang juga bakal diterapkan.

Salah satunya adalah penutupan tempat wisata di Tangsel. Beberapa lokasi yang bakal ditutup adalah Taman Kota 1 dan Taman Kota 2.

Kemudian, jumlah pengunjung pesta pernikahan yang diselenggarakan pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

"Rumah makan yang makan di tempat itu sekitar 50 persen (kapasitas maksimal). Kemudian, tidak ada kerumunan di jalan-jalan," lanjut Benyamin.

Baca juga: Panitia: Reuni 212 Digelar di Dua Tempat, di Patung Kuda Jakarta lalu Lanjut di Sentul

Seluruh peraturan tersebut dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Tangsel.

Politikus Golkar itu menambahkan, Pemkot Tangsel bakal mengerahkan 390 pasukan kebersihan alias pesapon.

"Ada 390 pesapon akan disiapkan di titik-titik tertentu. Pasti di setiap kecamatan ada, di mana, disebar lagi, konsentrasinya gimana," ucap Benyamin.

Pemkot Tangsel, imbuh dia, juga akan mengendalikan harga serta stok pangan pada akhir tahun 2021.

Baca juga: Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Saat PPKM Level 2 dan Nataru

Benyamin sebelumnya menegaskan, pengelola hotel dilarang menggelar pesta tahun baru 2022.

Jika ada yang masih menggelar pesta, Pemkot Tangsel tak segan untuk memberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com