Polda Metro Jaya menyebutkan, Ipda OS diduga menembak kedua korban, Jumat (26/11/2021) malam, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Baca juga: Polantas Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Propam Usut Pelanggaran Kode Etik
Warga tersebut merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Ipda OS langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.
"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.
Baca juga: Penembak di Exit Tol Bintaro adalah Polantas, Berawal Laporan Warga yang Merasa Dibuntuti
Tubagus tidak menjelaskan terperinci pemicu keributan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian.
Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan mengenai kedua korban. Seorang tewas dan seorang lain dirawat di RS Polri.
"Akibat dari penembakan tersebut, kedua korban saat itu alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni. Kemudian dipindahkan ke RS Kramatjati. Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia," kata Tubagus.
Saat ini, Ipda OS sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik bersama Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.