Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi A DPRD DKI Desak BPN Evaluasi Penerbitan Sertifikat Tanah lewat PTSL karena Marak Pungli

Kompas.com - 01/12/2021, 16:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi mekanisme penerbitan sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyebutkan bahwa salah satu temuan belum optimalnya pelayanan PTSL adalah masih maraknya dugaan praktik pungutan liar di lapangan.

“Ini (PTSL) memang perlu penataan, kalau masih ada dibantu dengan biaya-biaya (pungutan liar) maka tidak akan terjadi penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih menyangkut pertanahan,” kata Inggard dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Seminggu Terakhir, Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Turun hingga 25 Persen

Inggard beranggapan, perbaikan perlu diawali dengan penertiban aset-aset berupa tanah yang dimiliki masyarakat hingga pemerintah daerah.

Komisi A disebut sedang menyusun rekomendasi perbaikan mekanisme PTSL kepada BPN.

“Kami akan sampaikan kepada warga masyarakat, kenapa PTSL tidak berjalan dengan baik, sehingga tidak merugikan daripada masyarakat di bawah yang menunggu bertahun-tahun,” ungkap Inggard.

Sebelumnya, Inggard pernah menyoroti dana hibah yang dianggarkan oleh Pemprov DKI dan DPRD kepada BPN yang mencapai kisaran Rp 98 miliar.

Baca juga: Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya

Inggard menyebutkan bahwa ia bisa membawa 1.000 warga di Jakarta Barat yang jadi korban mafia tanah.

"Banyak di Kapuk, Rawa Buaya, Tambora, banyak. Hampir seluruh Jakarta Barat di 8 kecamatan ada semua (warga yang jadi korban mafia tanah)," kata Inggard ditemui Kompas.com di sela rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/11/2021).

Inggard yang terpilih pada 2019 dari Dapil 9 Jakarta Barat mengungkapkan, warga-warga yang ditengarai jadi korban mafia tanah itu gagal untuk mengikuti program PTSL tanpa alasan yang jelas.

Padahal, warga tersebut telah menduduki tanah tersebut puluhan tahun.

Baca juga: Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Saat PPKM Level 2 dan Nataru

"Sebagian tanah yang diduduki masyarakat berpuluh tahun, tiba-tiba sudah ada sertifikatnya, sehingga PTSL yang diajukan masyarakat ditolak. Ketika kami tanya ke BPN, kenapa sertifikat ini bisa muncul, tidak jelas penjelasannya. Kalau kita ditolak, alasannya bikin dong surat keterangan resmi penolakannya karena A, B, C, D, E, F, G," jelasnya.

"Jadi kan ada semacam permainan atau dinsinyalir, seperti yang dikatakan Menteri BPN, ada mafia tanah di BPN. Kami tidak menunjuk lembaganya, tapi oknumnya," tutur Inggard.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono memastikan bahwa pihaknya akan terus bersikap proaktif terhadap masukan dan saran yang akan disampaikan melalui rekomendasi Komisi A terhadap evaluasi pelaksanaan PTSL ke depan.

“Karena tanah itu complicated ya masalahnya, tidak bisa satu penyelesaian bisa untuk seluruh kasus tanah,” tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com