TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan penyekatan terhadap massa Reuni 212 di sejumlah titik di Kota Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta mulai Rabu (1/12/2021) malam.
Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mbarep Susilo beruhar, pihaknya hingga kini masih membahas soal posko penyekatan akan didirikan di mana saja.
Polisi pastinya akan mendirikan posko penyekatan di wilayah yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
"(Posko penyekatan) didirikan di pintu-pintu (jalan) masuk ke arah Jakarta. Masih dibicarakan sekarang," urai Susilo melalui sambungan telepon, Rabu.
Baca juga: Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya
Dia mengatakan, kepolisian akan mulai berjaga di posko penyekatan mulai pukul 21.00 WIB hingga giat Reuni 212 usai pada Kamis besok.
Jika ada warga yang terindikasi hendak mengikuti Reuni 212, kepolisian bakal langsung menyuruh mereka pulang atau berputar balik ke arah Kota Tangerang.
"Nanti ada tindak lanjut dari petugas yang berwenang di lokasi. Iya (disuruh berputar balik), warga diharapkan agar tidak ke Jakarta," papar Susilo.
Dalam kesempatan itu, dia belum mengungkapkan ada berapa personel yang akan dikerahkan untuk kegiatan tersebut.
"Nanti ada (personel), yang penting dimaksimalkan. Belum ada gambaran," ucapnya.
Dia mengimbau agar warga di Kota Tangerang tidak turut mengikuti giat Reuni 212 di DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Panitia Ngotot Gelar Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta Tanpa Izin Kepolisian
Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis pukul 08.00-11.00 WIB.
Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.
"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.