Saat itu Lala dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir long march.
Namun, kondisi kesehatan dia kian memburuk dan dibawa ke Rumah Sakit EMC Sentul.
Kala itu ambulans yang membawa Lala terjebak macet di kawasan Sentul. Ambulans kemudian berputar arah menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ciawi, tetapi juga macet.
Setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, Lala dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.07 WIB.
"Setelah mendengar kabar meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat. Dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah," kata Ria.
Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus di Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama, meminta penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Ivano menilai, ada kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembaretan tersebut.
"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.