Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jakarta Bentuk Tim Khusus Awasi Alat Makan Bahan Melamin Tak Ber-SNI

Kompas.com - 01/12/2021, 23:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta telah membentuk tim khusus guna mengawasi produk berbahan melamin pada perangkat makan-minum asal impor yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Hal itu menyusul adanya 158.488 alat makan dan minum berupa piring, mangkok, gelas, centong dan sendok yang sebelumnya disita dan dimusnahkan.

"Ada tim (khusus). Ada bidang pengawasan yang selalu turut mengawasi barang di pasar yang harus sesuai dengan aturan," ujar Kepala Dinas PPKUKM Jakarta  Elisabeth Ratu Rante Allo di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Dinas PPKUKM DKI Jakarta Musnahkan Ribuan Alat Makan Bahan Melamin Tak Ber-SNI

Elisabeth menambahkan, PPKUKM juga bakal koordinasi dengan Kementrian Pergadangan untuk melakukan pengawasan barang alat makan dan minun berbahan melamin tak ber-SNI.

"Kita rutin melalukan pngawasan dan juga ruin berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk bisa memantau barang barang yang beredar di pasar," kata Elisabeth.

Sebelumnya, sebanyak 158.488 alat makan dan minum dihancurkan dengan menggunakan alat berat di Kantor Dinas PPKUKM, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/11/2021).

Pemusnahan barang-barang berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya alat makan dan minum yang tidak sesuai SNI.

Baca juga: India Hentikan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Melamin Indonesia

Elisabeth sebelumnya menyebut, barang-barang tersebut diimpor dari negara China oleh sebuah perusahaan importir di Jakarta.

"Ini ditemukan sudah beredar di pasar, di marketplace dan kami menindaklanjuti dari laporan masyarakat," katanya.

Adapun produk berbahan melamin pada suhu tertentu memiliki dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan uji laboratorium untuk memastikan produk tersebut tidak mengandung zat berbahaya.

Adapun sanksi yang diberikan adalah sanksi administrasi teguran dan penarikan dan pemusnahan barang yang tidak sesuai SNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com