JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Az Zikra dilaporkan menolak pelaksanaan Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021).
Penolakan tersebut tertuang dalam surat dari yayasan yang ditujukan kepada panitia Reuni Akbar 212.
Yayasan milik almarhum KH Muhammad Arifin Ilham itu menolak kegiatan apa pun yang diadakan pihak eksternal di Masjid Az Zikra karena mereka masih dalam suasana berduka.
Belum lama ini, anak dari almarhum KH Muhammad Arifin Ilham, yakni Muhammad Ameer Adz Zikro, meninggal dunia karena penyakit lever yang dideritanya.
Baca juga: Polisi Ancam Pidanakan Panitia dan Peserta jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda
Dalam surat penolakan tersebut disampaikan bahwa pertimbangan untuk menolak Reuni 212 datang dari ibunda Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta hasil musyawarah bersama Dewan Syariah, Dewan Pembina, dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra.
“Diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apa pun yang diadakan oleh pihak eksternal,” tulis surat tersebut, seperti dikutip Tribunnews.com.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara tegas menolak Reuni 212 di Bogor, Jawa Barat, karena dapat memicu kerumunan yang berpotensi memperparah penyebaran Covid-19.
“Situasi belum normal, jadi sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda dan menunggu situasi lebih baik,” ujar Ridwan Kamil, Selasa (30/11/2021).
Menurut Ridwan Kamil, pemerintah saat ini kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum seiring melonjaknya kasus Covid-19 akhir-akhir ini.
“Kita tidak merekomendasikan (Reuni 212 digelar secara terbuka di tempat umum) karena kita sedang melakukan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya.
Baca juga: Reuni 212 Diancam Pidana, Panitia: Seharusnya Polisi Mengamankan, Bukan Menakut-nakuti!
Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, mengatakan bahwa reuni 212 akan digelar dalam bentuk aksi superdamai.
Aksi superdamai yang dimaksud adalah dengan melakukan orasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Acara kemudian rencananya dilanjutkan dengan zikir bersama di Masjid Az Zikra pada pukul 12.30 hingga 15.50 WIB, sebagaimana yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Di Patung Kuda itu aksi superdamai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif, Rabu (1/12/2021).
Slamet mengaku bahwa pihaknya tidak mengajukan izin ke Polda Metro Jaya.