JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengancaman kekerasan terhadap blogger Adam Deni oleh Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memasuki babak baru. Kepolisian telah melengkapi berkas perkara dan menyerahkan tersangka beserta alat bukti ke Kejaksaan.
Dengan begitu, kasus pelanggaran yang menjerat Jerinx saat ini telah bergulir di Kejaksaan dan bakal dipersidangkan dalam waktu dekat.
Menyusul hal itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menahan Jerinx yang berstatus sebagai tersangka dalam pengancaman kekerasan tersebut.
Jerinx lalu dititipkan ke Ruang Tahanan (Rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai Rabu (1/12/2021).
Padahal, Jerinx baru saja bebas dari penjara pada 8 Juni lalu. Ketika itu dia berseteru dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Baca juga: Kesedihan Nora Alexandra Antar Jerinx ke Ruang Tahanan: Baru Bebas, Harus Masuk Lagi...
Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya pada Rabu sore. Saat itu, penabuh drum band Superman Is Dead itu telah mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan 024 Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Didampingi Istrinya, Nora Alexandra, Jerinx langsung digiring petugas menuju ruang tahanan (Rutan) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh mengatakan bahwa kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan setelah polisi melimpahkan kasus yang menjerat kliennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Pimpinan menyatakan Jerinx untuk ditahan selama 20 hari. Penahanannya di Rutan Polda," kata Sugeng, Rabu.
Baca juga: Jadi Tahanan Kejaksaan, Musisi Jerinx Pertimbangan Ajukan Penangguhan Penahanan
Sugeng mengaku tidak mengetahui alasan penahanan terhadap Jerinx usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebab, kliennya tidak ditahan ketika proses penyidikan dan ditetapkan tersangka.
"Tentang alasan penahanan kami tidak jelas. Karena di tingkat penyidikan kan tidak ditahan. Kemudian juga pada saat hari, penyerahan tahap kedua, Jerinx dari Bali juga datang," ungkap Sugeng.
Sambil berjalan ke Rutan, Jerinx mengungkapkan bahwa ada suatu kejanggalan dalam penanganan dugaan pengancaman kekerasan yang menjeratnya.
"Ada yang enggak beres," ujar Jerinx sambil berjalan ke ruang tahanan.