JAKARTA, KOMPAS.com - Acara Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis ini, meski tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.
Baca juga: Dikawal Polisi, Massa Reuni 212 di Jalan MH Thamrin Bergerak ke Arah Tanah Abang
Slamet menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
Sebelumnya, kegiatan Reuni 212 tahun ini hanya akan digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.
Kepolisian kemudian memasang barrier dan kawat berduri di sekitar Patung Kuda untuk menahan massa yang mencoba masuk area tersebut.
Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas kendaraan berupa penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar Patung Kuda.
Baca juga: Pemuda yang Terjaring Polisi Saat Hendak Ikut Reuni 212 Dibawa ke Polres Tangsel
Anda bisa memantau kondisi terkini Reuni 212 di sekitar Jalan MH Thamrin hingga kawasan Patung Kuda secara streaming lewat tautan berikut.
Atau, Anda bisa melihatkan melalui tautan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.