BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengerahkan sejumlah personelnya untuk melakukan penjagaan di Stasiun Bogor mengantisipasi pergerakan massa yang akan berangkat mengikuti aksi damai Reuni 212, di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penjagaan juga turut dilakukan di jalur perbatasan dan terminal.
"Hari ini kita lakukan giat pengamanan untuk antisipasi pergerakan massa yang berangkat dari sini," kata Susatyo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Sterilkan Kawasan Patung Kuda dari Massa Reuni 212, Polisi Berencana Sekat Jalan hingga Malam
Sementara itu, suasana di Stasiun Bogor masih terlihat normal. Tak ada aktivitas mencolok atau gerombolan massa yang menggunakan atribut khusus.
Beberapa petugas keamanan Stasiun Bogor tampak berjaga di depan pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mengecek aplikasi PeduliLindungi para penumpang KRL Commuter Line.
Salah satu petugas keamanan Stasiun Bogor menuturkan, sejak pagi tadi belum terlihat adanya aktivitas yang mencolok dari penumpang.
"Saya tugas dari kereta pertama, nggak ada penumpang bergerombol atau pakai atribut khusus gitu. Kebanyakan mereka (penumpang) yang memang pekerja kantoran atau karyawan," sebutnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Stasiun Bojonggede. Di sana, petugas gabungan disiagakan untuk mengantisipasi pergerakan massa.
Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim Berhasil Halau Massa Reuni 212 ke Patung Kuda
Kepala Polsek Bojonggede Ajun Komisaris Dwi Susanto mengatakan, penjagaan dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan di Stasiun Bojonggede.
Sejauh ini, sambung Dwi, belum ada indikasi mobilisasi massa yang akan berangkat untuk mengikuti Reuni 212 di Jakarta.
"Setelah kita periksa satu per satu belum ada pergerakan massa," bebernya.
Acara Reuni 212 akan tetap digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, meski belum mengantongi izin dari kepolisian.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara itu tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia menambahkan, acara Reuni 212 di Patung Kuda akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.