Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Diskriminasi Reuni 212, Polisi: Tanya Gubernur Anies, Kenapa Enggak Keluarkan Rekomendasi

Kompas.com - 02/12/2021, 19:59 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengklaim tidak melakukan diskriminasi terhadap penyelenggara Reuni 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kepolisian tidak mengizinkan kegiatan itu karena mengikuti sikap Pemerintah Provinsi dan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Salah (dianggap diskriminatif). Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silahkan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Menurut Zulpan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta telah lebih dahulu tidak memberikan surat rekomendasi izin untuk agenda tahunan tersebut.

Baca juga: Saat Anies Mulai Menjaga Jarak dari Kelompok 212...

Rekomendasi itu menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah kan kendalanya di situ," ungkap Zulpan.

Di samping itu, lanjut Zulpan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Zulpan berdalih, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan Pemerintahan Daerah.

Kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut tentunya akan melibatkan banyak orang.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur DKI kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga tidak bisa dilakukan," ungkap Zulpan.

Baca juga: Anies Hanya Senyum dan Angkat Jempol Saat Ditanya soal Reuni 212

Atas dasar sikap Pemprov DKI itu, kata Zulpan, Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian bagi kegiatan Reuni 212.

"Maka itu Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin. Kemudian yang lebih penting adalah, kami harus melihat situasi pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, acara Reuni 212 rencananya bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Aksi Superdamai bertempat di kawasan Patung Kuda, pukul 08.00-11.00 WIB, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra.

Namun, acara di Patung Kuda tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Polisi menyekat semua jalan ke arah Monas dengan kawat berduri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com