Kepala Public Relation PT Transjakarta saat itu, Iwan Samariansyah, menyebutkan bahwa asap yang keluar dari atap berasal dari mesin air conditioner (AC) bus.
Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi hingga Ambruk di Simpang PGC, Satu Orang Terluka
AC disebut bermasalah karena sambungan vanbelt putus dan menimbulkan kepulan asap putih.
"Iya vanbelt AC-nya putus," kata Iwan.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena penumpang langsung dievakuasi menggunakan bus transjakarta lainnya.
Terbaru, Kamis (2/12/2021) kemarin, bus transjakarta kembali mengalami kecelakaan tunggal di persimpangan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
Bus transjakarta menabrak pos polisi di persimpangan PGC hingga tak berbentuk lagi.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang petugas sterilisasi busway harus dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati karena mengalami luka serius.
Terkait penyebab kecelakaan, PT Transjakarta menyatakan masih diselidiki pihak kepolisian.
Baca juga: Masalah demi Masalah Bus Transjakarta yang Jadi Sorotan hingga Menelan Korban Jiwa
Kejadian berulang tersebut membuat geram anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Gilbert meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan shock therapy dengan mencopot seluruh direksi PT Transjakarta.
Sebab, menurut Gilbert, kejadian berulang dalam waktu berdekatan membuktikan ketidakseriusan jajaran direksi PT Transjakarta membenahi pelayanan mereka.
"Untuk shock therapy-nya ya copot direksinya, ganti yang baru," kata Gilbert.
Baca juga: Bus Transjakarta Keluarkan Kepulan Asap di Senen Akibat Kerusakan AC
Politikus PDI-P ini juga mendesak adanya audit total untuk memperbaiki manajemen PT Transjakarta.
Dia juga menyayangkan kebijakan Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya yang tidak bisa membuat perubahan besar terkait sistem keselamatan transjakarta.
"Kalau kinerjanya enggak baik, masak mau digaji terus," kata Gilbert.
Terkait kecelakaan di PGC, PT Transjakarta berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada operator yang teledor dengan keselamatan penumpang.
"Selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris.
Selain memberikan sanksi tegas kepada operator, PT Transjakarta juga memberhentikan sementara sopir yang mengalami kecelakaan untuk diperiksa polisi.
"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang diminta keterangan oleh pihak berwajib," tutur Angelina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.