Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2021, 15:23 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, menunda agenda sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus prostitusi daring sekaligus figur publik, Cynthiara Alona.

Sedianya, vonis kasus yang menjerat Cynthiara Alona dibacakan pada Rabu (3/12/2021).

Namun, Humas PN Tangerang Arief B Cahyono mengaku bahwa Majelis Hakim PN Tangerang belum siap membacakan vonis artis tersebut.

"Karena majelis hakim, putusannya belum siap untuk dibacakan," tuturnya, pada awak media, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Dengarkan Keterangan Saksi Anak dalam Sidang Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Tidak Membantah

Dengan demikian, vonis Cynthiara akan dibacakan pada Rabu pekan depan.

Menurut Arief, putusan terhadap Cynthiara belum rampung. Alasannya, banyak perkara lain yang juga diurus oleh Majelis Hakim.

Arief mengatakan, pembacaan vonis kasus Cynthiara baru dilakukan satu kali ini saja.

"Banyak perkara yang harus diselesaikan minggu ini. Kan baru pendundaan sekali Majelis Hakim, penundaan keputusan untuk CA (Cynthiara) baru sekali," urainya.

"Jadi memang konsepnya belum matang. Belum jadi, putusan belum jadi. Jadi jeda satu minggu," sambung Arief.

Menurut dia, ada beberapa poin dalam putusan yang masih harus diperbaiki Majelis Hakim.

Putusan terhadap Cynthiara, lanjut dia, dipastikan bakal berlangsung pada Rabu pekan depan.

"Satu minggu pasti dibacakan. Majelis hakim tuh enggak pernah menunda lebih dari sekali. Biasanya sekali, langsung dibacakan," papar Arief.

Baca juga: Cynthiara Alona Minta Dibebaskan dari Kasus Prostitusi di Bawah Umur

Alona, DA dan AA terjerat kasus prostitusi anak. Ketiganya ditangkap kepolisian pada 16 Maret 2021.

Ketiganya dituntut 6 tahun penjara dan didenda Rp 200 juta oleh Kejaksaan Negeri Tangerang di PN Tangerang pada 3 November 2021.

Alona cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Cynthiara bekerja sama dengan muncikari terkait kasus praktik prostitusi anak itu. Motif Cyntiara terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.

Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cynthiara. Anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA.

DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.

Anak-anak itu kemudian dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejoli Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Terciduk Saat COD

Sejoli Jual Uang Palsu Rp 100 Juta, Terciduk Saat COD

Megapolitan
Belum Jaring Kandidat Cagub DKI, Gerindra: Sosok yang Kuat Banyak

Belum Jaring Kandidat Cagub DKI, Gerindra: Sosok yang Kuat Banyak

Megapolitan
Macet Parah di Jalan Gatot Subroto Imbas Penutupan Jalan karena Demo di DPR/MPR

Macet Parah di Jalan Gatot Subroto Imbas Penutupan Jalan karena Demo di DPR/MPR

Megapolitan
Hari ke-8 Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Tomang Barat Masih Tinggi

Hari ke-8 Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Tomang Barat Masih Tinggi

Megapolitan
Amy BMJ Selesai Diperiksa Berkait Kasus Dugaan Perzinaan Suaminya dengan Pedangdut TE

Amy BMJ Selesai Diperiksa Berkait Kasus Dugaan Perzinaan Suaminya dengan Pedangdut TE

Megapolitan
Viral Video Remaja di Jaksel Curi Sepatu dan Helm Saat Sahur

Viral Video Remaja di Jaksel Curi Sepatu dan Helm Saat Sahur

Megapolitan
Sejoli di Cikarang Produksi dan Jual Uang Palsu, 'Ngaku' Belajar Otodidak

Sejoli di Cikarang Produksi dan Jual Uang Palsu, "Ngaku" Belajar Otodidak

Megapolitan
Sepasang Kekasih di Cikarang Produksi Uang Palsu, Dijual lewat Facebook

Sepasang Kekasih di Cikarang Produksi Uang Palsu, Dijual lewat Facebook

Megapolitan
Demo di DPR Ricuh, Massa Lempar Botol dan Tarik Paksa Pagar

Demo di DPR Ricuh, Massa Lempar Botol dan Tarik Paksa Pagar

Megapolitan
Pedagang Ikan yang Hilang Terseret Arus Sungai Citarum Masih dalam Pencarian Tim SAR

Pedagang Ikan yang Hilang Terseret Arus Sungai Citarum Masih dalam Pencarian Tim SAR

Megapolitan
Ingin Kepulauan Seribu jadi Food Estate, Heru Budi: Bahan Pokok Semakin Berkurang di Dunia

Ingin Kepulauan Seribu jadi Food Estate, Heru Budi: Bahan Pokok Semakin Berkurang di Dunia

Megapolitan
Kemarin Soenarko Pimpin Demo Lengserkan Jokowi, Hari Ini Adian Ajak Pedemo Audiensi

Kemarin Soenarko Pimpin Demo Lengserkan Jokowi, Hari Ini Adian Ajak Pedemo Audiensi

Megapolitan
Sebelum Beraksi, Pencuri Brankas di Ciracas Belanja di Warung Pak RT

Sebelum Beraksi, Pencuri Brankas di Ciracas Belanja di Warung Pak RT

Megapolitan
Pedemo di DPR Bakar Ogoh-ogoh Bergambar Jokowi dan Nyalakan 'Flare'

Pedemo di DPR Bakar Ogoh-ogoh Bergambar Jokowi dan Nyalakan 'Flare'

Megapolitan
Gerindra Bakal Evaluasi Hasil Perolehan Kursi di DPRD DKI Setelah Pengumuman Hasil Pilpres

Gerindra Bakal Evaluasi Hasil Perolehan Kursi di DPRD DKI Setelah Pengumuman Hasil Pilpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com