DEPOK, KOMPAS.com - Sistem pembatasan kendaraan nomor pelat ganjil genap mulai diberlakukan di Jalan Margonda Raya Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (4/12/2021) pukul 12.00 WIB.
Imbasnya, lalu lintas pun mengalami kemacetan dari berbagai arah menuju Depok.
Salah satunya dari arah Jakarta.
Kemacetan terjadi dari arah Lenteng Agung, tepatnya di depan penyeberangan rel kereta Universitas Pancasila ke arah Jalan Margonda Raya. Mobil berpelat genap tak bisa melewati Jalan Margonda Raya.
Polisi melakukan filterisasi kepada kendaraan roda empat.
"Bagi kendaraan yang hari ini nomor ganjil akan kita alihkan. Dan untuk mencari jalan lain," Kasubnit Gakkum Polres Metro Depok, Ipda Rudi Agus S di lokasi, Sabtu.
Baca juga: Besok, Ganjil Genap di Margonda Depok Kembali Berlaku
Mobil yang memiliki nomor ganjil pada tanggal genap dialihkan ke arah Kelapa Dua, Depok.
Rudi tak menampik uji coba ganjil genap hari ini membuat jalan macet.
Hal itu disebut karena banyak masyarakat yang belum mengetahui pemberlakuan ganjil genap.
"Iya karena banyak masyarakat yang belum tahu (pemberlakuan ganjil-genap). Tapi nanti masyarakat akan tahu dan mempertimbangkan bila ingin ke Depok menyesuaikan nomor kendaraan," ucap Rudi.
Sementara itu, kemacetan panjang mengular dari Jalan Raya Kartini hingga Simpang Ramanda, Pancoran Mas.
Di depan Metro Starter, petugas nampak memasang rambu-rambu dan mengarahkan kendaraan roda empat yang bernomor polisi genap untuk melalui jalur kanan.
Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Depok Masih Uji Coba
Seorang pengendara mobil, Fitri mengatakan, dirinya tak tahu ada penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya.
Ia pun terjebak dalam kemacetan.
”Saya belum tahu ada ganjil genap. Kirain saya ada apa di depan, ternyata ada sistem ganjil genap,” ujar Fitri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).
Sementara itu, untuk mobil yang bernomor polisi ganjil, diarahkan melalui jalur kiri untuk putar balik di Jalan Layang Arif Rahman Hakim.
"Untuk kendaraan roda empat plat genap kami arahkan lewat jalur kanan, yang ganjil kami arahkan ke jalur kiri untuk putar balik di Jalan Layang Arif Rahman Hakim," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, di lokasi.
Adapun sistem ganjil genap di Jalan Raya Margonda ini hanya berlaku pada akhir pekan, di hari Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Imbas Ganjil Genap di Margonda, Akses Menuju Depok dari Lenteng Agung Macet Panjang
Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap dimulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dalam uji coba sistem ganjil genap, ada 168 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Sementara itu, pengendara mobil lainnya, Mussa mengatakan, kemacetan ia rasakan dibandingkan Sabtu lalu.
Ia mengatakan, penerapan sistem ganjil genap kurang tepat diberlakukan di Depok.
“Masukan saya coba diterapin dulu aja nggak apa-apa, cuma kalau memang dampaknya gak bagus paling dikaji ulang lagi,” ujar Mussa saat dikonfirmasi.
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Margonda Depok Mulai Berlaku 4 Desember 2021
Sistem ganjil genap pun kembali diberlakukan pada Minggu (5/12/2021).
Rudy menyebutkan, uji coba ganjil genap di kawasan Depok diberlakukan dengan waktu yang sama seperti hari sebelumnya.
"Untuk jam sama (seperti hari Sabtu), pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB," kata Rudi.
Rudi mengatakan, kebijakan ganjil genap ini masih dalam sosialisasi. Dengan demikian tidak ada sanksi tilang yang diterapkan kepada pelanggar.
"Tentunya belum dilakukan penindakan (tilang) apabila ada masyarakat yang memaksakan jalur itu akan dilakukan imbauan dulu," ucap Rudi.
Rudi menambahkan, uji coba pelaksanaan ganjil genap agar masyarakat mengetahui aturan baru yang diberlakukan untuk mengurai kemacetan di Depok.
"Kalau sekarang berdampak kemacetan. Namun berjalan waktu akan berjalan lebih bagus dan baik," kata Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.