Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2021, 09:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan oleh putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.

Sementara itu, laporan balik yang dibuat Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik tetap diproses oleh pihak kepolisian. Dengan begitu, Ayu Thalia masih terancam terjerat hukuman.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean. Kesimpulan ini diambil setelah polisi melakukan beberapa gelar perkara.

Selain itu, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan oleh Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.

“Karena tidak terbukti. Kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti,” ujar Guruh.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean

Meski begitu, laporan balik dari Sean terhadap Ayu terkait pencemaran nama baik tetap dilanjutkan.

"Baik yang dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik dua-duanya kami proses. Yang satunya sudah kami nyatakan dihentikan. Nah yang belakangan ini masih dalam proses," ucap Guruh.

Latar belakang kasus

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, mengeklaim bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia tidak benar.

Menurut Ramzy, kejadian bermula saat Sean dan Ayu berbincang di dalam mobil di sebuah showroom, di mana Ayu bekerja.

Baca juga: Saat Anak Sulung Ahok Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil Polisi untuk Pulihkan Nama Baik

Setelah mereka berbincang, Sean kemudian menyuruh Ayu untuk keluar dari mobil.

“Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui ada laporan polisi yang menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah,” beber Ramzy, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya, pada 30 Agustus 2021, Ayu yang memiliki akun Instagram bernama @thata_anma mengunggah foto kakinya yang mengalami luka dan lebam.

Foto ini diunggah setelah ia melaporkan penganiayaan oleh Sean ke polisi.

Banyak warganet kemudian menuduh Ayu pansos (melakukan panjat sosial) dengan melaporkan anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ke polisi.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Percakapan WhatsApp

Ayu membantah tuduhan itu. Dia mengatakan dirinya hanya mencari keadilan.

"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.

(Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring, Muhammad Isa Bustomi, Wahyu Adityo Prodjo/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari, Egidius Patnistik)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com