Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tuduhan Penganiayaan Terhadap Nicholas Sean Tak Terbukti, Pelapor Kini Justru Terancam

Kompas.com - 05/12/2021, 09:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan oleh putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.

Sementara itu, laporan balik yang dibuat Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik tetap diproses oleh pihak kepolisian. Dengan begitu, Ayu Thalia masih terancam terjerat hukuman.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean. Kesimpulan ini diambil setelah polisi melakukan beberapa gelar perkara.

Selain itu, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan oleh Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.

“Karena tidak terbukti. Kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti,” ujar Guruh.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean

Meski begitu, laporan balik dari Sean terhadap Ayu terkait pencemaran nama baik tetap dilanjutkan.

"Baik yang dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik dua-duanya kami proses. Yang satunya sudah kami nyatakan dihentikan. Nah yang belakangan ini masih dalam proses," ucap Guruh.

Latar belakang kasus

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, mengeklaim bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia tidak benar.

Menurut Ramzy, kejadian bermula saat Sean dan Ayu berbincang di dalam mobil di sebuah showroom, di mana Ayu bekerja.

Baca juga: Saat Anak Sulung Ahok Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil Polisi untuk Pulihkan Nama Baik

Setelah mereka berbincang, Sean kemudian menyuruh Ayu untuk keluar dari mobil.

“Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui ada laporan polisi yang menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah,” beber Ramzy, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya, pada 30 Agustus 2021, Ayu yang memiliki akun Instagram bernama @thata_anma mengunggah foto kakinya yang mengalami luka dan lebam.

Foto ini diunggah setelah ia melaporkan penganiayaan oleh Sean ke polisi.

Banyak warganet kemudian menuduh Ayu pansos (melakukan panjat sosial) dengan melaporkan anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ke polisi.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Percakapan WhatsApp

Ayu membantah tuduhan itu. Dia mengatakan dirinya hanya mencari keadilan.

"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.

(Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring, Muhammad Isa Bustomi, Wahyu Adityo Prodjo/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com