JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan kecelakaan yang dialami bus Transjakarta membuat pengguna moda transportasi bus ini khawatir akan keselamatan mereka.
Ibrahim Alfatin (32), salah seorang pengguna Transjakarta, mengaku resah dengan rentetan kasus kecelakaan Transjakarta yang terjadi akhir-akhir ini, bahkan sampai merenggut korban jiwa.
Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan keselamatan pengguna kendaraan umum. Terlebih lagi, pemerintah menganjurkan warga untuk menggunakan transportasi umum.
“Pemerintah kan meminta warga untuk menggunakan tarnsportasi umum. Kalau banyak kasus kecelakaan karena lalai dan faktor lainnya, bagaimana warga mau nyaman?” ungkap Ibrahim, Jumat (3/12/2021), seperti dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Kecelakaan Berulang Transjakarta Berujung Penghentian Sementara 2 Operator Bus
Menurutnya, jika kasus kecelakaan bus Transjakarta terus terjadi, bukan tidak mungkin penumpang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi.
“Diperhatikan sopirnya agar jangan sampai bertugas saat mengantuk atau tidak sehat. Aspek keselamatan pada kendaraan juga ditingkatkan,” ujar Ibrahim.
Pengguna Transjakarta lainnya, Yoel (22), meminta PT Transjakarta berbenah agar tidak terjadi kasus kecelakaan yang sampai merenggut korban jiwa.
Menurutnya, kenyamanan dan keamanan berkendara umum merupakan hak setiap penumpang.
PT Transjakarta diketahui sudah memberikan sanksi kepada sopir atau mitra operator yang terlibat kecelakaan.
Baca juga: Bus Kecelakaan Berulang Kali, Dirut Transjakarta Minta Maaf
Menurut Yoel, itu saja tidak cukup. Sebaiknya, PT Transjakarta meningkatkan aspek keselamatan.
“Penumpang kan tidak perduli yang salah sopir atau operator. Kita kan naik bus tidak milih operator mana atau sopir mana. Kita tahunya ya Transjakarta,” bebernya.
Pada 25 Oktober 2021 lalu, kecelakaan melibatkan dua bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.
Bus yang baru datang di halte menghantam bus yang ada di depannya. Akibat kecelakaan ini, sopir dan seorang penumpang yang ada di bus belakang meninggal dunia.
Sementara, 31 penumpang lainnya yang ada di kedua bus mengalami luka-luka.
Baca juga: Kecelakaan Berulang Bus Transjakarta, Perombakan Direksi Belum Jadi Opsi
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan, bus yang ada di belakang menabrak pada kecepatan tinggi, yakni 55,4 kilometer per jam.