DEPOK, KOMPAS.com - Uji coba pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, akan dilanjutkan pada akhir pekan depan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto.
“Sesuai dengan perencanaan kita, memang uji coba itu akan kita laksanakan di dua pekan,” ujar Eko saat ditemui di Jalan Margonda Raya, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Kadishub Depok Akui Banyak Pengemudi Mobil Belum Tahu Penerapan Ganjil Genap di Margonda
Sistem ganjil genap kembali diterapkan pada Sabtu dan Minggu pekan depan tepatnya tanggal 11 dan 12 Desember.
Titik-titik di Jalan Margonda Raya yang diterapkan sistem ganjil genap masih sama.
“Yang menjadi latar belakang (penerapan ganjil genap) itu kan yang pertama masih terkait dengan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa-Bali, artinya pembatasan pergerakan orang dalam konteks untuk menekan penyebaran corona,” ujar Eko.
Selain itu, sistem ganjil genap diterapkan lantaran kemacetan yang terjadi di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan. Dengan adanya sistem ganjil genap, kemacetan diharapkan bisa terurai.
Baca juga: Dishub Depok Klaim Arus Lalu Lintas di Hari Kedua Ganjil Genap Lebih Lancar meski Masih Macet
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, enam pos pemeriksaan ganjil genap tersebar di sejumlah titik.
Titik-titik tersebut yakni Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Flyover Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung.
Kemudian, Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin, Exit Tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada pukul 12.00-18.00 WIB. Belum ada sanksi berupa penilangan bagi pelanggar sistem ganjil genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.