Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPN Veteran Jakarta Copot Pengurus Menwa Buntut Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan

Kompas.com - 06/12/2021, 07:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) memberhentikan kepengurusan organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) merespons kegiatan pembaretan di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kegiatan pembaretan tanpa izin kampus itu menyebabkan mahasiswi D3 Fisioterapi angkatan 2020, Fauziah Nabila atau Lala, meninggal dunia.

"Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi," ujar Rektor UPNVJ Erna Hernawati dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/12/2021).

Pencopotan pengurus Menwa berkaitan dengan pelanggaran disiplin, salah satunya mengenai izin penyelenggaraan kegiatan.

Erna mengatakan, organisasi Menwa akan dievaluasi dan dibina.

"Bentuk-bentuk evaluasi dan pembinaan akan ditentukan kemudian," kata Erna.

Baca juga: Penjelasan Rektor UPN Veteran Jakarta soal Kematian Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa

Erna menegaskan, semua kegiatan Menwa UPNVJ juga dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan," kata Erna.

Peraturan tersebut berbunyi, "Melakukan kegiatan kurikuler dan kokurikuler lebih dari pukul 21.00 WIB serta kegiatan ekstrakurikuler lebih dari pukul 17.00 WIB, tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang."

Sebelumnya, Lala meninggal saat mengikuti kegiatan diklat atau pembaretan Menwa di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 25 September 2021.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ Ria Maria Theresa menjelaskan, Lala mengikuti longmarch, salah satu agenda kegiatan pembaretan Menwa.

Etape I longmarch berjarak tiga kilometer. Tiap siswa mendapatkan dua kali istirahat dengan waktu masing-masing selama lima menit.

"Kronologi yang kami terima, medan untuk longmarch masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape I, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikannya ke dalam ambulans," kata Ria yang juga Ketua Komisi Disiplin.

Baca juga: Satu Mahasiswi Meninggal, UPN Veteran Jakarta Sebut Pembaretan Menwa Tak Berizin

Usai mendapatkan penanganan medis, Lala kembali bergabung. Dia disebut kembali mengikuti perjalanan setelah mengaku kondisi kesehatan membaik.

"Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape I, perjalanan dilanjutkan menuju etape II di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape I, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape II," kata Ria.

Saat itulah kondisi fisik Lala semakin lemah. Dia kembali mendapat penanganan dengan diberikan oksigen karena mengeluh sesak napas.

Saat itu Lala dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir longmarch. Namun, kondisi kesehatan dia kian memburuk dan dibawa ke Rumah Sakit EMC Sentul.

Baca juga: UPN Veteran Jakarta: Tak Ada Tanda Kekerasan Jasad Mahasiswi yang Meninggal Saat Diklat Menwa

Kala itu ambulans yang membawa Lala terjebak macet di kawasan Sentul. Ambulans lalu berputar arah menuju perjalanan ke Rumah Sakit Ciawi. Namun, lalu linta juga macet.

Setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, Lala dinyatakan meninggal dunia pukul 19.07 WIB.

"Setelah mendengar kabar meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat. Dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah," kata Ria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com