"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.
Meski begitu, Polda Metro Jaya menyebut kasus penembakan itu tak ada kaitannya dengan pejabat DPRD DKI Jakarta, seperti informasi yang beredar.
"Enggak ada kaitannya ya. Jadi izin diluruskan, tidak ada kaitannya sama sekali, itu enggak ada kaitannya," jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Zulpan mengatakan bahwa O melapor kepada Ipda OS karena memiliki hubungan pertemanan.
"Tidak ada ini kaitannya ini hanya hubungan personal antara Ipda OS dengan saudara O. Tidak ada kaitannya dengan yang ditanyakan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Polisi Penembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro Dinonaktifkan dari Satuan PJR Polda Metro Jaya
Dia juga belum menjelaskan secara terperinci siapa sosok PP dan MA dan hubungannya dengan O yang dibuntuti saat berjalan di jalan tol.
Adapun sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan di Exit Tol Bintaro.
Kepolisian hanya menontonaktifkan Ipda OS dari Satuan PJR Polda Metro Jaya.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Sampai saat ini, lanjut Zulpan, pihaknya masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan satu korban itu, guna mengetahui motif hingga pelanggaran etik atas tindakan Ipda OS.
"Diperiksa kan tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," kata Zulpan.
"Sekarang secara maraton masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini. Seobjektif mungkin," sambungnya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja sebelumnya mengatakan, Propam bakal mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Ipda OS.
"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Selain itu, kata Bhirawa, Propam Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan fakta hukum di sana. Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," kaya Bhirawa.
"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerjasama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.