Ria menegaskan pihak kampus tidak menutupi kasus kematian Lala. Ria memastikan pihak kampus turut menangani jenazah Lala setelah dikabarkan meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis.
UPN Veteran Jakarta bahkan meminta pembina Menwa untuk berangkat ke tempat Lala ditangani di Rumah Sakit Ciawi, Jawa Barat.
"Pihak kampus membantu mengurus jenazah di rumah sakit, membawa pulang jenazah ke rumah keluarga," kata Ria.
Selain itu, UPN Veteran Jakarta juga menginformasikan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Rama Fathurachman pada malam hari setelah Lala meninggal.
Baca juga: Kerap Timbulkan Korban Nyawa, Ketua Komisi X Minta Diksar Menwa Dievaluasi
"Saya mengirim WhatsApp kepada Rama selaku Ketua BEM. Jadi kami tidak menutupi kematian Lala. Tentu kami tidak bisa mengirimkan WhatsApp kepada seluruh mahasiswa," kata Ria.
UPN Veteran Jakarta kemudian memberhentikan kepengurusan organisasi menwa akibat kegiatan pembaretan di Bogor, Jawa Barat yang menyebabkan Lala meninggal dunia.
"Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi," ujar Rektor UPNVJ Erna Hernawati dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/12/2021).
Pencopotan pengurus Menwa berkaitan dengan pelanggaran disiplin, salah satunya mengenai izin penyelenggaraan kegiatan.
Erna mengatakan, organisasi Menwa akan dievaluasi dan dibina. Ia juga memastikan semua kegiatan Menwa UPNVJ juga dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan," kata Erna.
Baca juga: UPN Veteran Jakarta Copot Pengurus Menwa Buntut Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan
Peraturan tersebut berbunyi, "Melakukan kegiatan kurikuler dan kokurikuler lebih dari pukul 21.00 WIB serta kegiatan ekstrakurikuler lebih dari pukul 17.00 WIB, tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.