Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2021, 13:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan, sebagai induk GKI Yasmin, menjadi lembaran baru dalam penyelesaian kasus intoleransi di Kota Bogor, Jawa Barat.

15 tahun penyelesaian konflik GKI Yasmin tak kunjung tuntas. Jemaat gereja tak dapat beribadah. Intimidasi kerap terjadi hingga mereka terpaksa beribadah di pinggir jalan.

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menyelesaikan sengkarut persoalan GKI Yasmin.

Pertengahan tahun 2021, Pemkot memberikan lahan hibah untuk pembangunan gereja. Lahan tersebut tak lagi berada di lokasi awal yang menjadi konflik, tetapi bergeser beberapa ratus meter dari lokasi sebelumnya.

Baca juga: 15 Tahun Berkonflik, Pembangunan GKI Yasmin Bogor Dimulai

Setelah memberikan hibah lahan, Pemkot Bogor kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Langkah Pemkot Bogor mendapat dukungan dari pihak sinode, para jemaat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI, RT, RW, LPM, serta pihak lainnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, banyak proses yang telah dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik GKI Yasmin.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian konflik GKI Yasmin.

Baca juga: Menag: Pembangunan GKI Yasmin Bogor Bukti Indonesia Rukun dan Damai

Ke depan, kata Bima, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi sebab masih ada pihak yang belum paham tentang toleransi.

"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI, saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," ungkap Bima, Senin (6/12/2021).

"Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri, selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," sambungnya.

Dukungan pihak gereja

Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto menjelaskan, peletakan batu pertama tersebut menjadi langkah awal pembangunan fisik tempat ibadah.

Krisdianto menuturkan, perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai mendapat solusi terbaik setelah Pemkot Bogor berencana memberikan hibah tanah di Cilendek Barat pada Maret 2021.

Setelah melalui verifikasi dilanjutkan rekomendasi, pada 27 Mei 2021, FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.

Baca juga: Proyek Tambal Sulam Sumur Resapan Jakarta dan Instruksi Anies

Kemudian, setelah memenuhi persyaratan hibah, 11 Juni 2021, Pemkot Bogor secara resmi memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com