Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pembangunan GKI Yasmin, 130 Pertemuan demi Selesaikan Konflik Belasan Tahun

Kompas.com - 06/12/2021, 13:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan, sebagai induk GKI Yasmin, menjadi lembaran baru dalam penyelesaian kasus intoleransi di Kota Bogor, Jawa Barat.

15 tahun penyelesaian konflik GKI Yasmin tak kunjung tuntas. Jemaat gereja tak dapat beribadah. Intimidasi kerap terjadi hingga mereka terpaksa beribadah di pinggir jalan.

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menyelesaikan sengkarut persoalan GKI Yasmin.

Pertengahan tahun 2021, Pemkot memberikan lahan hibah untuk pembangunan gereja. Lahan tersebut tak lagi berada di lokasi awal yang menjadi konflik, tetapi bergeser beberapa ratus meter dari lokasi sebelumnya.

Baca juga: 15 Tahun Berkonflik, Pembangunan GKI Yasmin Bogor Dimulai

Setelah memberikan hibah lahan, Pemkot Bogor kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Langkah Pemkot Bogor mendapat dukungan dari pihak sinode, para jemaat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI, RT, RW, LPM, serta pihak lainnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, banyak proses yang telah dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik GKI Yasmin.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian konflik GKI Yasmin.

Baca juga: Menag: Pembangunan GKI Yasmin Bogor Bukti Indonesia Rukun dan Damai

Ke depan, kata Bima, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi sebab masih ada pihak yang belum paham tentang toleransi.

"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI, saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," ungkap Bima, Senin (6/12/2021).

"Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri, selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," sambungnya.

Dukungan pihak gereja

Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto menjelaskan, peletakan batu pertama tersebut menjadi langkah awal pembangunan fisik tempat ibadah.

Krisdianto menuturkan, perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai mendapat solusi terbaik setelah Pemkot Bogor berencana memberikan hibah tanah di Cilendek Barat pada Maret 2021.

Setelah melalui verifikasi dilanjutkan rekomendasi, pada 27 Mei 2021, FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.

Baca juga: Proyek Tambal Sulam Sumur Resapan Jakarta dan Instruksi Anies

Kemudian, setelah memenuhi persyaratan hibah, 11 Juni 2021, Pemkot Bogor secara resmi memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com