Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pembangunan GKI Yasmin, 130 Pertemuan demi Selesaikan Konflik Belasan Tahun

Kompas.com - 06/12/2021, 13:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan, sebagai induk GKI Yasmin, menjadi lembaran baru dalam penyelesaian kasus intoleransi di Kota Bogor, Jawa Barat.

15 tahun penyelesaian konflik GKI Yasmin tak kunjung tuntas. Jemaat gereja tak dapat beribadah. Intimidasi kerap terjadi hingga mereka terpaksa beribadah di pinggir jalan.

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menyelesaikan sengkarut persoalan GKI Yasmin.

Pertengahan tahun 2021, Pemkot memberikan lahan hibah untuk pembangunan gereja. Lahan tersebut tak lagi berada di lokasi awal yang menjadi konflik, tetapi bergeser beberapa ratus meter dari lokasi sebelumnya.

Baca juga: 15 Tahun Berkonflik, Pembangunan GKI Yasmin Bogor Dimulai

Setelah memberikan hibah lahan, Pemkot Bogor kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

Langkah Pemkot Bogor mendapat dukungan dari pihak sinode, para jemaat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI, RT, RW, LPM, serta pihak lainnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, banyak proses yang telah dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik GKI Yasmin.

Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian konflik GKI Yasmin.

Baca juga: Menag: Pembangunan GKI Yasmin Bogor Bukti Indonesia Rukun dan Damai

Ke depan, kata Bima, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi sebab masih ada pihak yang belum paham tentang toleransi.

"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI, saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," ungkap Bima, Senin (6/12/2021).

"Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri, selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," sambungnya.

Dukungan pihak gereja

Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto menjelaskan, peletakan batu pertama tersebut menjadi langkah awal pembangunan fisik tempat ibadah.

Krisdianto menuturkan, perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai mendapat solusi terbaik setelah Pemkot Bogor berencana memberikan hibah tanah di Cilendek Barat pada Maret 2021.

Setelah melalui verifikasi dilanjutkan rekomendasi, pada 27 Mei 2021, FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.

Baca juga: Proyek Tambal Sulam Sumur Resapan Jakarta dan Instruksi Anies

Kemudian, setelah memenuhi persyaratan hibah, 11 Juni 2021, Pemkot Bogor secara resmi memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com