BOGOR, KOMPAS.com - Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan, sebagai induk GKI Yasmin, menjadi lembaran baru dalam penyelesaian kasus intoleransi di Kota Bogor, Jawa Barat.
15 tahun penyelesaian konflik GKI Yasmin tak kunjung tuntas. Jemaat gereja tak dapat beribadah. Intimidasi kerap terjadi hingga mereka terpaksa beribadah di pinggir jalan.
Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya menyelesaikan sengkarut persoalan GKI Yasmin.
Pertengahan tahun 2021, Pemkot memberikan lahan hibah untuk pembangunan gereja. Lahan tersebut tak lagi berada di lokasi awal yang menjadi konflik, tetapi bergeser beberapa ratus meter dari lokasi sebelumnya.
Baca juga: 15 Tahun Berkonflik, Pembangunan GKI Yasmin Bogor Dimulai
Setelah memberikan hibah lahan, Pemkot Bogor kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
Langkah Pemkot Bogor mendapat dukungan dari pihak sinode, para jemaat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, DMI, RT, RW, LPM, serta pihak lainnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, banyak proses yang telah dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik GKI Yasmin.
Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian konflik GKI Yasmin.
Baca juga: Menag: Pembangunan GKI Yasmin Bogor Bukti Indonesia Rukun dan Damai
Ke depan, kata Bima, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi sebab masih ada pihak yang belum paham tentang toleransi.
"Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI, saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," ungkap Bima, Senin (6/12/2021).
"Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri, selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," sambungnya.
Perwakilan Majelis GKI Pengadilan Bogor Krisdianto menjelaskan, peletakan batu pertama tersebut menjadi langkah awal pembangunan fisik tempat ibadah.
Krisdianto menuturkan, perjalanan panjang pembangunan gereja tersebut mulai mendapat solusi terbaik setelah Pemkot Bogor berencana memberikan hibah tanah di Cilendek Barat pada Maret 2021.
Setelah melalui verifikasi dilanjutkan rekomendasi, pada 27 Mei 2021, FKUB menerbitkan surat rekomendasi pembangunan Gedung Gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat.
Baca juga: Proyek Tambal Sulam Sumur Resapan Jakarta dan Instruksi Anies
Kemudian, setelah memenuhi persyaratan hibah, 11 Juni 2021, Pemkot Bogor secara resmi memberikan hibah sebidang tanah dengan luas 1.668 meter persegi kepada majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.
IMB gedung gereja GKI Pengadilan di Bogor Barat dengan Nomor: 645.8-0723-IMB Tahun 2021 secara resmi diserahkan 8 Agustus 2021, ditambah penerbitan sertifikat tanah.
“Kami yakin proses panjang pendirian sarana tempat ibadah yang telah lama dapat diselesaikan melalui komitmen kuat bisa jadi solusi terbaik untuk memperjuangkan kebaikan melalui cara-cara yang bijaksana dengan mengedepankan musyawarah. Dan akhirnya hari ini kami meletakkan batu pertama dan memulai pembangunannya,” jelas Krisdianto.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Pekot Bogor dalam menyelesaikan konflik GKI Yasmin yang telah berlarut selama belasan tahun.
Yaqut menilai, langkah penyelesaian konflik yang diawali dengan pendirian bangunan gereja menjadi momen bersejarah bukan hanya bagi jemaat tetapi masyarakat Kota Bogor dan masyarakat di seluruh Indonesia.
"Atas nama pemerintah kami mengucapkan selamat kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan (GKI Yasmin) Bogor dan pengurus jemaat GKI di Bogor Barat," kata Yaqut.
Baca juga: Operasional 229 Bus Dihentikan Sementara, PT Transjakarta Gunakan Armada Cadangan
Yaqut menuturkan, untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai dalam masyarakat yang majemuk, butuh perjuangan dan kebesaran hati semua pihak untuk saling memuliakan, menghormati, dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.
Satu jalan terbaik di tengah kebhinekaan, kata Yaqut, adalah mengimplementasikan moderasi beragama, yakni cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama.
"Melalui peletakan batu pertama di Bogor Barat, kita semua membuktikan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang rukun dan damai, mengedepankan musyawarah untuk mufakat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," sebut Yaqut.
Baca juga: Tanda Tanya Kasus Penembakan 2 Orang di Exit Tol Bintaro oleh Polantas
Yaqut berharap, langkah ini bisa terus berdampak bagi kepentingan pelayanan yang semakin luas.
Ia meyakini, setelah pembangunan GKI Yasmin, akan ada rencana-rencana dan program-program pelayanan yang dirumuskan dengan pelayanan umat kristiani di Bogor.
"Gedung gereja di Bogor Barat ini diharapkan bisa menjadi basis pelayanan yang bukan saja berbicara mengenai program-program pelayanan internal umat kristen, tetapi menjangkau lintas agama dalam konteks kerukunan umat beragama sehingga hasil pelayanan di tempat ini bisa menghasilkan manusia-manusia yang unggul, moderat, dan memiliki spiritual yang tinggi," pungkas Yaqut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.