Adapun massa ormas PP menggelar “Aksi Unjuk Rasa Damai: Lorengkan DPRD Kota Depok”.
Aparat kepolisian mengenakan baju pelindung dan membawa senjata pelontar gas air mata berjaga di depan pintu Gedung DPRD Kota Depok.
Diketahui, gelombang unjuk rasa dari massa ormas PP terjadi merespons pernyataan Junimart Girsang.
Dalam pernyataannya, Junimart meminta pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang izin ormas yang meresahkan.
Baca juga: Operasional 229 Bus Dihentikan Sementara, PT Transjakarta Gunakan Armada Cadangan
Permintaan itu telah membuat PP tersinggung dan kemudian mengadakan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021).
Junimart kemudian meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.
"Sebagai manusia beriman, saya minta maaf kepada keluarga besar PP," kata Junimart saat dihubungi.
Politikus PDI-P itu lantas mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
Junimart mengeklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.