Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Gedung DPRD, Ormas PP Depok Tuntut Junimart Girsang Dipecat dari DPR

Kompas.com - 06/12/2021, 14:15 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Massa organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (ormas PP) Cabang Depok menuntut Wakil Ketua II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang dipecat dari DPR RI.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kota Depok Trisno NKP saat memimpin aksi unjuk rasa di samping Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/12/2021) siang.

“Teman-teman, kita hari ini menyatakan sikap atas pernyataan Junimart Girsang. Beliau mengatakan bahwa ormas PP akan ditertibkan dengan memohan ke Kemendagri dan Kemenkumham,” kata Trisno lewat pengeras suara di atas mobil komando.

Baca juga: Ormas PP Berencana Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kota Depok, Polisi Siapkan Penjagaan

Trisno mengatakan, ormas PP tak terima atas pernyataan Junimart. Ia meminta Junimart dipecat sebagai anggota legislatif.

“Terimalah aspirasi kami untuk DPR RI agar Junimart dicopot,” ujar Trisno.

Ia mengatakan, pernyataan Junirmart melukai anggota ormas PP. Trisno menyebutkan, Junimart tak tahu sejarah pembentukan ormas PP.

“Oknum yang salah, bukan organisasinya. Kita juga tahu baik di legislatif, legislator, atau instansi yang lain, banyak oknum yang bermasalah, tetapi bukan instansinya, tapi oknum-oknumnya yang harus dihajar,” tambah Trisno.

Baca juga: Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf, Ormas PP Demo Lorengkan Depok di Gedung DPRD

Selain itu, massa ormas PP juga menutut Junirmart meminta maaf kepada ormas PP di Sekretariat Majelis Pimpinan Nasional (MPN).

Massa ormas PP meminta permintaan maaf disampaikan lewat konferensi pers dan dihadiri oleh media nasional.

Pantauan Kompas.com, massa ormas PP terlihat lebih dari 100 orang. Mereka menggunakan seragam ormas PP loreng hitam oranye. Ada satu mobil komando yang dibawa oleh ormas PP.

Mereka memutarkan lagu Mars Pancasila dan Bagimu Negeri. Massa juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Massa ormas PP juga membawa bendera ormas dari masing-masing ranting. Ada juga bendera Merah Putih.

“Pancasila, Pancasila, Pancasila,” ujar seorang laki-laki lewat pengeras suara.

“Abadi, Abadi, Abadi,” jawab massa.

Baca juga: Terkait Tambal Sulam Sumur Resapan, DPRD DKI: Perencanaan Program Andalan Anies Tidak Matang

Lewat pengeras suara, laki-laki tersebut mengimbau massa untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker.

Adapun massa ormas PP menggelar “Aksi Unjuk Rasa Damai: Lorengkan DPRD Kota Depok”.

Aparat kepolisian mengenakan baju pelindung dan membawa senjata pelontar gas air mata berjaga di depan pintu Gedung DPRD Kota Depok.

Diketahui, gelombang unjuk rasa dari massa ormas PP terjadi merespons pernyataan Junimart Girsang.

Dalam pernyataannya, Junimart meminta pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang izin ormas yang meresahkan.

Baca juga: Operasional 229 Bus Dihentikan Sementara, PT Transjakarta Gunakan Armada Cadangan

Permintaan itu telah membuat PP tersinggung dan kemudian mengadakan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11/2021).

Junimart kemudian meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atas pernyataannya terkait ormas.

"Sebagai manusia beriman, saya minta maaf kepada keluarga besar PP," kata Junimart saat dihubungi.

Politikus PDI-P itu lantas mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Junimart mengeklaim, dirinya tidak sama sekali menyebut organisasi PP agar dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com