JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta, hingga menimbulkan korban jiwa, membuat perhatian tertuju pada manajemen layanan transportasi publik tersebut.
Sejumlah pengguna jalan yang sering berpapasan atau menaiki kendaraan berbadan besar itu mengaku ngeri melihat pergerakan bus Transjakarta yang sembrono dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.
Oliv (27), karyawan swasta di Jakarta, mengatakan pernah menyaksikan sebuah bus Transjakarta yang hampir menabrak mobil lain.
“Ada mobil di jalur biasa mau puter balik (dan menghalangi jalur Transjakarta), tapi lampu Transjakarta udah ijo dan sopir Transjakartanya gak mau ngalah. Masih ngegas aja,” beber Oliv kepada Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ditinggal Sopir ke Toilet, Bus Transjakarta Tabrak Tembok di Halte Puri Beta 2
Setelah menyaksikan kejadian itu, Oliv menjadi ekstra waspada dan hati-hati saat hendak menyeberang jalan, apalagi jika jalan yang ia lintasi merupakan jalur bus Transjakarta.
“Kalaupun busnya masih jauh, gue biarin lewat dulu,” ujarnya.
Dia juga mengaku, sering merasa khawatir ketika berada di bus Transjakarta karena sopir bus ugal-ugalan dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.
“Pas gue lagi di atas Transjakarta juga kadang sopirnya gitu, mau main nabrak-nabrak aja orang yang kebetulan terpaksa melewati jalurnya,” pungkas Oliv.
Hal sama dialami Adit (30), seorang pemotor yang mengaku sering berpapasan dengan bus Transjakarta.
Demi keselamatan dirinya, Adit yang sering melintasi jalur bus Transjakarta untuk berputar arah mengaku membiarkan bus Transjakarta lewat terlebih dahulu baru.
“Biar lebih aman aja,” ujarnya.
Baca juga: Dirut Sebut Ada 502 Kecelakaan Bus Transjakarta pada Januari-Oktober 2021
Direktur Utama PT Transjakarta Yana Aditya membeberkan bahwa terjadi 502 kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sejak Januari 2021 hingga Oktober 2021.
Rinciannya, 75 kecelakaan terjadi di bulan Januari, 63 kasus di bulan Februari, 72 kasus di bulan Maret, 55 di bulan April, dan 54 di bulan Mei.
Selanjutnya, jumlah kasus yang terjadi berturut-turut pada Juni, Juli, Agustus, September, dan Oktober adalah sebanyak 48, 44, 22, 42, dan 27.
"Jadi kecelakaan itu ada yang merupakan transjakarta menabrak bidang tertentu atau subyek tertentu, jadi kita menabrak," kata Yana.
Jenis kecelakaan lainnya, yaitu bus transjakarta ditabrak oleh pengendara lainnya. Lalu, ada pula bus transjakarta mengalami kecelakaan tunggal.
"Jadi nabrak pembatas jalan," imbuhnya.
Baca juga: Operasional 229 Bus Dihentikan Sementara, PT Transjakarta Gunakan Armada Cadangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.