Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Keributan, 1.913 Atribut Ormas di Jaksel Dicopot

Kompas.com - 06/12/2021, 17:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.913 atribut dari berbagai kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan dicopot guna mengantipasi keributan.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

"Hasil operasi cipta kondisi selama satu minggu kita telah mengamankan hampir simbol atau atribut dari beberapa kelompok ormas, totalnya 1.913," ujar Azis.

Baca juga: Satpol PP Copot Atribut Ormas di Kawasan Cilandak Cegah Gesekan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mencopot sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mencopot sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Pencopotan atribut ormas dilakukan untuk menghindari terjadinya gesekan antar ormas yang kerap terjadi beberapa waktu terkahir di wilayah Jakarta Selatan.

Azis mengatakan, umumnya pemicu dari keributan itu dilatarbelakangi atribut seperti pencopotan hingga perobekan bendera.

"Simbol inilah kadang bisa menimbulkan konflik misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu, itu bisa menimbulkan perkelahaian yang meluas. Maka kita melakukan penertiban terhadap sinbol simbol," kata Azis.

Baca juga: Cegah Bentrokan, Polisi Bakal Tertibkan Atribut Ormas di Tangerang

Pencopotan atribut ormas itu dilakukan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan. Adapun Polri dan TNI hanya mendampingi.

Selain atribut beberapa pos ormas juga ditertibkan dan lahannya difungsikan seperti sebelumnya.

"Tentu kegiatan itu berlandaskan hukum, bagi yang melanggar ada KHUP itu ada aturan pidana. Kemudian untuk penertiban simbol seperti bendera, kita menggunakan perda nomor 8 tahun 2007," kata Azis.

"Polri dan TNI senantiasa mem-backup (Satpol PP), karena apa intinya memberikan rasa aman warga Jaksel beraktivitas dengan baik," ucap Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com