Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Adam Ibrahim Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/12/2021, 05:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

“Saya terima putusan pidana dan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan saya,” kata Adam.

“Saudara menerima?” kata Eri.

“Menerima,” kata Adam.

“Sikap kuasa hukum sama dengan terdakwa?” kata Iqbal.

“Kami masih pikir dulu. Kami akan koordinasi terlebih dahulu,” kata Eri.

“Tadi kan sudah didengar terdakwa menerima putusan. Sikap dari kuasa hukum bagaimana?” balas M. Iqbal.

“Ya kami menerima tapi kami akan bahas dulu apakah mengajukan banding atau...,” kata Eri.

“Tidak. Tentukan sikapnya sekarang. Kalau mau pikir-pikir tujuh hari. Kalau mau terima, langsung. Kalau mau mengambil upaya hukum, silakan. Bagaimana upaya hukumnya? Pastikan. Sekarang bisa berkomunikasi dengan terdakwa,” lanjut Iqbal.

“Bagaimana? Apakah kita mau banding atau menerima langsung ini terdakwa,” tanya Eri kepada Adam.

“Menerima langsung,” jawab Adam.

“Saudara menerima langsung? Ikhlas ya,” tanya Eri.

“Menerima,” jawab Adam.

“Saudara ikhlas?” ujar Eri.

“Saya ikhlas lillahi ta’ala,” jawab Eri.

“Berarti sikapnya menerima ya,” tegas Iqbal.

Baca juga: Pembuat Hoaks Babi Ngepet di Depok Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatannya Meresahkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com