Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Akan Tertibkan 64 Bangunan Liar di Kawasan Exit Tol Cibitung-Cilincing

Kompas.com - 07/12/2021, 13:09 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menertibkan 64 bangunan liar di sekitar area Exit Tol Cibitung-Cilincing yang berada di wilayah Kecamatan Tarumajaya.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, penertiban itu telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti Ombudsman RI, Kementerian PUPR, dan Perum Jasa Tirta (PJT) II.

“Ya pada Desember ini akan kami tertibkan bangli (bangunan liar) tersebut. Kami juga akan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam melakukan penertiban,” ujar Dodo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Istana dan Balai Kota DKI Besok, Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen

Dodo mengatakan, penertiban bangunan liar itu bertujuan untuk melebarkan jalan di sekitar Exit Tol Cibitung-Cilincing.

Dengan demikian, pelebaran jalan pada tahun anggaran 2022 diharapkan bisa terealisasi dengan baik.

“Semua yang hadir telah menyetujui, seperti Ombudsman, Kemendagri, sehingga kami tinggal melakukan SOP terakhir, yaitu penertiban yang humanis, agar dapat mendukung realisasi tersebut di tahun depan,” ujarnya.

Baca juga: Anies Telanjur Teken Keputusan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021

Dodo menyampaikan, bangunan-bangunan liar tersebut harus ditertibkan karena melanggar peraturan daerah (perda), yakni bangunan berdiri tanpa izin.

Dodo melanjutkan, pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan sebelum menertibkan bangunan liar di area Exit Tol Cibitung-Cilincing.

“Seluruh SOP sudah kami laksanakan semua, sosialisasi, Mendagri, sampai hari ini untuk hadir di rapat koordinasi ini telah kita lakukan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com