DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengeklaim, kemacetan di Jalan Margonda Raya berkurang drastis imbas uji coba penerapan sistem pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan pelat ganjil genap.
Jhoni menyampaikan, panjang antrean kendaraan dari Simpang Ramanda sampai Flyover Universitas Indonesia sangat berkurang.
“Yang tadinya di segmen 3 sepanjang 285 meter, setelah pelaksanaan ganjil genap menjadi 120 meter,” ujar Jhoni kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/12/2021) siang.
Baca juga: Ganjil Genap Depok, Saat Warga Keluhkan Kemacetan di Luar Margonda
Sementara itu, kemacetan di Jalan Margonda Raya ke arah selatan terpantau terjadi sepanjang 1,8 kilometer sebelum pelaksanaan sistem ganjil genap.
Jhoni menyebutkan, saat pelaksanan sistem ganjil genap pada Sabtu lalu, antrean kemacetan berkurang menjadi 451 meter.
“Sangat turun (antrean kemacetan). Kemudian, respons masyarakat pun dapat kita lihat sangat banyak mendukung, dan mudah-mudahan pelaksanaan ganjil genap berikutnya semakin membaik,” kata Jhoni.
Baca juga: Banjir Rob di Muara Gembong, Warga: Ya Allah, dari Kamis Ora Surut, Tolongin, Bupati Ora Ada
Jhoni menyebutkan, sebelum diberlakukan ganjil genap, rata-rata ada 57.000 mobil yang melintas di Jalan Margonda Raya pada Sabtu pukul 10.00-20.00 WIB.
Setelah sistem ganjil genap diberlakukan, jumlah kendaraan yang melintas berkurang menjadi 55.000 mobil pada Sabtu di jam yang sama.
“Jadi berkurang 2.000 kendaraan,” ujar Jhoni.
Jhoni menyebutkan, aparat terkait akan fokus mengurangi angka kemacetan dalam periode satu bulan.
Baca juga: Potret Banjir Rob Jakarta, Inikah Awal Mula Tenggelamnya Ibu Kota?
Ia berharap, volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda Raya dan jalan-jalan di luar Margonda bisa berkurang.
“Tentunya kita dari pihak Polres Metro Depok, khususnya Satlantas, mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan ini (sistem ganjil genap). Sama-sama tunduk dengan kebijakan ini sehingga volume kendaraan akan berkurang dan kemcetan dapat kita urai,” kata Jhoni.
Diketahui, sistem ganjil genap sudah diuji coba pada akhir pekan lalu mulai pukul 12.00-18.00 WIB. Belum ada sanksi berupa penilangan bagi pelanggar sistem ganjil genap.
Baca juga: Cerita Kurir Paket Temukan Ponsel Paspampres lalu Mengembalikan: Bukan Hak Saya
Selama ganjil genap diberlakukan, ada enam titik pemeriksaan yang disiapkan petugas.
Titik-titik tersebut yakni Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Flyover Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung.
Kemudian, Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin, Exit Tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.